MUBA - Diduga ada kejanggalan terkait adanya Rapat Penetapan Penambahan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT GPI (Ghutrie Peconina Indonesia) beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diketahui usai sejumlah Kepala Desa yang berada diwilayah Kerja PT GPI tidak diikutsertakan dalam Rapat bersama BPN Sumsel.
Hanya saja didalam rapat tersebut hanya mengundang beberapa Camat yang itupun tidak semuanya hadir.
Akan adanya hal tersebut, beberapa Kepala Desa diwilayah Kecamatan Lawang Wetan menilai, Rapat tersebut seharusnya melibatkan Kepala Desa diwilayah Kerjanya.
"Ada apa hal tersebut justru hanya mengundang Camat saja. Padahal beberapa kali Rapat sebelumnya kita terus diundang," cetus sejumlah Kepala Desa tersebut.
Diketahui sebanyak Kurang lebih 4.000 Hektar Lahan yang akan dimasukkan kedalam Penambahan Hak Guna Usah (HGU) yang terbagi. Untuk Kecamatan Lawang Wetan sendiri hampir 2.500 Hektar direncanakan masuk dalam HGU PT GPI tersebut.
Atas hal ini, Asisten I Setda Muba H Yudi Heryzandi SH MH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut sampai berita ini diterbitkan belum juga menanggapi.
MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...
SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...
LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....
Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...
SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...