MUBA - Diduga ada kejanggalan terkait adanya Rapat Penetapan Penambahan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT GPI (Ghutrie Peconina Indonesia) beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diketahui usai sejumlah Kepala Desa yang berada diwilayah Kerja PT GPI tidak diikutsertakan dalam Rapat bersama BPN Sumsel.
Hanya saja didalam rapat tersebut hanya mengundang beberapa Camat yang itupun tidak semuanya hadir.
Akan adanya hal tersebut, beberapa Kepala Desa diwilayah Kecamatan Lawang Wetan menilai, Rapat tersebut seharusnya melibatkan Kepala Desa diwilayah Kerjanya.
"Ada apa hal tersebut justru hanya mengundang Camat saja. Padahal beberapa kali Rapat sebelumnya kita terus diundang," cetus sejumlah Kepala Desa tersebut.
Diketahui sebanyak Kurang lebih 4.000 Hektar Lahan yang akan dimasukkan kedalam Penambahan Hak Guna Usah (HGU) yang terbagi. Untuk Kecamatan Lawang Wetan sendiri hampir 2.500 Hektar direncanakan masuk dalam HGU PT GPI tersebut.
Atas hal ini, Asisten I Setda Muba H Yudi Heryzandi SH MH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut sampai berita ini diterbitkan belum juga menanggapi.
Siasatkotanews.com || Korea – Dalam rangka perayaan 30 tahun Asean – Korea Dialoque Relation dan 10 tahun Asean – Korea Centre, AKC bekerja...
TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) menorehkan prestasi dengan menjadi Perguruan Tinggi (PT) peringkat pertama di...
Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...
Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018 MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...