MUBA - Diduga ada kejanggalan terkait adanya Rapat Penetapan Penambahan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT GPI (Ghutrie Peconina Indonesia) beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diketahui usai sejumlah Kepala Desa yang berada diwilayah Kerja PT GPI tidak diikutsertakan dalam Rapat bersama BPN Sumsel.
Hanya saja didalam rapat tersebut hanya mengundang beberapa Camat yang itupun tidak semuanya hadir.
Akan adanya hal tersebut, beberapa Kepala Desa diwilayah Kecamatan Lawang Wetan menilai, Rapat tersebut seharusnya melibatkan Kepala Desa diwilayah Kerjanya.
"Ada apa hal tersebut justru hanya mengundang Camat saja. Padahal beberapa kali Rapat sebelumnya kita terus diundang," cetus sejumlah Kepala Desa tersebut.
Diketahui sebanyak Kurang lebih 4.000 Hektar Lahan yang akan dimasukkan kedalam Penambahan Hak Guna Usah (HGU) yang terbagi. Untuk Kecamatan Lawang Wetan sendiri hampir 2.500 Hektar direncanakan masuk dalam HGU PT GPI tersebut.
Atas hal ini, Asisten I Setda Muba H Yudi Heryzandi SH MH saat dikonfirmasi terkait hal tersebut sampai berita ini diterbitkan belum juga menanggapi.
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...
TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...
MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...