Selasa, 16 Juni 2026 - 11:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba ungkap peredaran 1kg sabu sabu

Senin, 15 Agustus 2022
96 views
0
sabu

Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres Muba mengungkap 3 kasus narkotika jenis Sabu. Dari Tanggal 1 Agustus sampai 4 Agustus 2022.
Dimana ada 4 pelaku sebagai kurir narkoba yang diamankan, ditempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk dalam press releasenya mengungkapkan untuk tanggal 1 Agustus 2022 lalu Sekitar pukul 16.00 WIB.Sat -Narkoba mengamankan tersangka yakni berinisial RO (16) warga desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin

” tersangka diamankan Di Pondok Kosong Jalan simpang siku Desa Pinang Banjar ,Sungai Lilin Muba.darinya ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 94,56 ( Sembilan puluh empat Koma lima puluh enam) gram,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, kemudian pada Rabu tanggal (3/8/ 2022)Sekitar pukul 15.30 Wib,diamankan juga tersangka Agustiawan (25) warga Sungai Lilin,dan Aprizal Firdaus (26) warga yang sama.
” keduanya diamankanDi Jalan Dusun II Desa Babat Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat. Muba.Dari mereka didapat
BB 1 (satu) paket besar yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.051,53 ( seribu lima puluh satu Koma lima puluh tiga) gram dimana BB tersebut jenis shabu sebanyak 1 (satu) paket besar warna hijau merk GUAN YIN WANG dengan berat ± 1.051,53 gram brutto disimpan didalam Box motor yang dibungkus dengan kantong plastik warna hitam,” jelasnya.
Ditambakannya,kedua tersangka diancam
Pasal PRIMER 114 AYAT (2) JO 132 ayat (1) SUBSIDER PASAL 112 AYAT (2) JO 132 AYAT (1),
“Dengan Ancaman hukuman mati, seumur hidup penjara atau minimal 6 dan Maksimal 20 tahun,” urai Kapolres didampingi Kasat Res Narkoba AKP Agung Wijaya SIk Kemarin (4/8)
Masih menurut Siswandi ,lalu Rabu tanggal 03 Agustus 2022 Sekitar pukul 01.30 Wib. Diamankan juga tersangka Andi Irawan (28) warga Dusun I kecamatan Babat Supat dengan barang bukti 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 100,8 ( seratus Koma delapan) gram.
” Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat peredaran gelap transaksi narkotika Di pinggir jalan Satasiun Batu Bara Desa Supat Induk Babat Supat, Muba, kemudian setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka Andi,” pungkasnya. (humas polres muba)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 3 Positif

Sat, 3 Apr 2021 08:12:21am

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (3/4/2021) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus sembuh dan 3 positif. “Ada penambahan 4 kasus sembuh dan...

Laskar Merah Putih Bersama Polsek Kademangan dan Koramil 0820/01 Bagikan Masker di Masjid Karimul

Fri, 2 Apr 2021 03:25:43pm

Laskar Merah Putih Bersama Polsek Kademangan dan Koramil 0820/01 Bagikan Masker di Masjid Karimul Kitamerahputih.com Jumat, 02/04/2021 Kota...

Koramil 0820/01 dan Polsek Kademangan Kawal Giat Laskar Merah Putih

Fri, 2 Apr 2021 02:41:14pm

Koramil 0820/01 dan Polsek Kademangan Kawal Giat Laskar Merah Putih Kitamerahputih.com Jumat, 02/04/2021 Kota Probolinggo - Jawa Timur, Koramil...

LMP (Laskar Merah Putih) Tak Berlegalitas DIBUBARKAN Paksa Aparat Gabungan TNI POLRI Kota Makasarr

Fri, 2 Apr 2021 11:03:26am

LMP (Laskar Merah Putih) Tak Berlegalitas DIBUBARKAN Paksa Aparat Gabungan TNI POLRI Kota Makasar Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Makasar -...

Peduli Covid 19 Laskar Merah Putih, bersama TNI – Polri Terus Dampingi Warga

Fri, 2 Apr 2021 09:54:36am

Kitamerahputih.com Jumat 2 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Markas Cabang Laskar Merah Putih - TNI Polri bersama Lurah, Ketua RW 02, Ketua RT...

Baca Juga