Kamis, 9 Juli 2026 - 06:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemprov Sumsel Bantu Pembangunan Jalan Simpang Mangun Jaya -Macang Sakti Rp 25 M

Senin, 1 Mei 2023
249 views
0
IMG-20230501-WA0064

 

Musi Banyuasin - Pembangunan Jalan Simpang Mangun Jaya -Macang Sakti pada tahun 2023 ini kembali disuntik sebesar Rp 25 miliar dari APBD provinsi Sumsel. Hal ini diungkapkan wakil ketua komisi II DPRD Sumsel, Abusari SH M Si yang memperlihatkan jalan penghubung yang melintasi kecamatan babat Toman, Sanga Desa dikabupaten Muba hingga kecamatan Rawas Ilir Muratara tersebut melalui aspirasinya.

"Jalan ini dulunya adalah jalan provinsi karena menghubungkan dua kabupaten, tapi karena ada pertentangan politik kepala daerah saat itu, jalan ini statusnya diturunkan menjadi jalan kabupaten Muba. Karena keterbatasan anggaran Pemkab Muba juga keteteran dibuat nya," kata Abusari Senin (1/5/2023).

Tahun lalu, lanjut Abusari, dirinya melalui dana aspirasi DPRD Sumsel juga memperjuangkan pembangunan jalan tersebut dan berhasil mengucurkan dana sekitar Rp 9 miliar. Dan tahun ini akan dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar yang akan tetap diperjuangkan untuk tahun anggaran selanjutnya.

Disamping itu, lanjut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga mantan ketua DPRD Muba tersebut, pihaknya juga akan berupaya mendesak Pemprov Sumsel untuk mengembalikan status jalan sepanjang 70 kilometer tersebut menjadi jalan provinsi. 

"Saya meminta Pemprov Sumsel untuk merubah atau mencabut Pergub untuk mengembalikan status jalan tersebut menjadi Jalan provinsi. Masa iya jalan penghubung antar kabupaten yang notabene adalah jalan provinsi dialihkan status nya menjadi jalan kabupaten," ujar Abusari.

Sebelumnya, Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait status jalan Simpang Mangun Jaya - Macang Sakti - Suban 4 hingga desa ketapat bening kecamatan Rawas Ilir Muratara. Dan Pemprov Sumsel akan segera menurunkan tim dari PU Binamarga untuk mengecek kelayakan jalan tersebut.

"Kasus yang sama juga kami temukan di kabupaten OKU Timur, kami akan menurunkan Tim untuk mengecek kelayakan nya, Dan jika memang memungkinkan akan kita kembalikan statusnya menjadi jalan provinsi atau minimal kita bantu pembangunannya melalui APBD provinsi Sumsel," kata Herman Deru. (Dani)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Baca Juga