SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Teknis Penerapan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Jumat (26/5/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Sunaryo SSTP MM, diikuti Perangkat Daerah serta kecamatan di Lingkungan Pemkab Muba.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Sunaryo SSTP MM mengatakan rapat ini digelar dalam rangka penerapan dan penyesuaian tata naskah dinas di lingkup Pemkab Muba seiring terbitnya Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Dengan terbitnya Permendagri ini maka kita wajib melakukan penyesuaian tata naskah dinas baik di sisi regulasi daerah maupun teknis pelaksanaannya,” ujar Sunaryo.
Dalam rapat tersebut disepakati beberapa perubahan tata naskah dinas di lingkungan Pemkab Muba yang mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2023.
“Setelah ini kita harap dibuat surat edaran dan disampaikan ke seluruh perangkat daerah terkait penerapan tata naskah dinas sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023,” imbuhnya.
Adapun hal baru yang diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagai mengganti Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, antara lain adanya perubahan kasifikasi jenis naskah dinas menjadi naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus dan naskah dinas lainnya serta penyusunan naskah dinas melalui media rekam elektronik dan pembubuhan tanda tangan elektronik.
Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...