Jumat, 6 November 2026 - 11:39 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
465 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Dodi Reza Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Muba

Tue, 27 Apr 2021 05:14:15am

  SEKAYU, MUBA - Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA sampaikan Jawaban dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas...

Tujuh Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Atas LKPD dan Rancangan Lima Perda

Mon, 26 Apr 2021 12:19:42pm

  kitamerahputih.com Senin, 26 April 2021 Sekayu - Sumsel, Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekretaris...

Ikatan Keluarga Besar Pulau Buru Jayapura, Gelar Buka Puasa Bersama

Mon, 26 Apr 2021 11:26:01am

Ikatan Keluarga Besar Pulau Buru Jayapura, Gelar Buka Bersama kitamerahputih.com Senin, 26 April 2021 Jaya Pura,  Alhamdulilah kegiatan buka...

Forkopimcam Jirak Jaya Temukan Tiga Jenis Makanan Berformalin

Mon, 26 Apr 2021 05:20:17am

  MUBA - Demi melakukan perlindungan kepada masyarakat dan konsumen, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Jirak Jaya melakukan...

Polemik SPPD Dewan Ke Amerika Oleh Sekwan, ini Kata Ketua DPRP Papua

Mon, 26 Apr 2021 05:16:09am

  Kitamerahputih.com Senin, 26 April 2021 Jayapura, Surat perjalanan Dinas yang dibuat Sekwan untuk melaksanakan perjalanan dinas ke Luar negeri...

Baca Juga