Jumat, 6 November 2026 - 11:39 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
464 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Camat di Muba Perketat Pengawasan Prokes

Thu, 29 Apr 2021 04:46:28am

Musi Banyuasin,- Kasus warga yang positif COVID-19 khususnya di Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus bertambah. Kondisi ini...

Membangun Karakter Warga Binaan Lapas Kelas IIB Merauke Bersinergi Dengan Tokoh Agama

Wed, 28 Apr 2021 01:47:52pm

  Kitamerahputih.com Rabu, 28 April 2021 Merauke - Papua, Dalam rangka pembinaan kerohaniawan Ketua Tim Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan...

Pengurus DPP PKBN Datangi Muba dan Tawarkan Bupati DRA Sebagai Dewan Pembina DPW PKBN

Wed, 28 Apr 2021 11:39:43am

  Kitamerahputih.com Rabu, 28 April 2021 Sekayu - Sumsel, Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menerima kunjungan...

TINDAKLANJUTI ARAHAN PRESIDEN, INI YANG DILAKUKAN BUPATI MUBA

Wed, 28 Apr 2021 05:10:27am

SEKAYU, - Bupati  Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin kembali perketat  pencegahan penyebaran COVID-19 di Bumi Serasan Sekate. Ia...

Buka Bersama dan Pembagian Takjil DPP Partai Berkarya

Tue, 27 Apr 2021 06:09:14am

  Kitamerahputih.com Senin 26 April 2021Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya (Beringin Karya) yang dinakhodai Mayjend TNI purn Muchdi...

Baca Juga