Kamis, 11 Juni 2026 - 06:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

NEKAT TEROBOS LAMPU MERAH DI PEREMPATAN RSU LAMA TULUNGAGUNG, BUS HARAPAN JAYA DITILANG POLISI

Kamis, 13 Juni 2024
275 views
0
IMG-20240613-WA0059

Anggota  Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan penindakan kepada oknum pengemudi Bus PO Harapan Jaya yang nekat menerobos lampu merah sehingga membahayakan pengguna jalan lain di Simpang 4 RSU Lama Pada Rabu sore (12/6)

Kejadian ini berhasil direkam oleh salah seorang pengguna jalan yang kemudian melaporkan langsung kepada anggota Satlantas Polres Tulungagung. Atas dasar laporan masyarakat tersebut anggota Satlantas Polres Tulungagung langsung mencari keberadaan bus tersebut di garasi PO Harapan Jaya dan memberikan sanksi berupa tilang.

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Jodi Indrawan, S.I.K. dalam wawancara dengan rekan Media mengatakan “Betul langsung kami lakukan penindakan dengan sanksi tilang terhadap pengemudi bus tersebut. Pasal yang kami kenakan yaitu pasal 287 ayat (1) dan (2) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Harapannya tidak ada lagi bus yang nekat menerobos lampu merah seperti ini, sehingga tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun terjadi laka lantas,”ujarnya

Selain sanKsi tilang dari polisi, supir bus tersebut juga diberikan sanksi skorsing selama 7 hari dari pihak PO Harapan Jaya. Diharapkan bisa memberikan efek jera kepada sopir bus tersebut.

Pada kesempatan ini Kasatlantas juga menghimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu taat peraturan dan tidak menerobos lampu merah.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan khususnya pengemhdi bus yang melintas di wilayah hukum Polres Tulungagung untuk selalu mentaati aturan aturan berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung” tutup Jodi.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga