Senin, 15 Juni 2026 - 08:44 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Tulungagung Ragukan Etikad Pemkab Tulungagung Tentang Penertiban Tiang Provider Yang Tidak Berijin

Kamis, 25 April 2024
343 views
0
IMG-20240425-WA0065

Kita Merah Putih.com Santer Pemberitaan di media Online dan Media Online Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bertindak tegas. Ancaman penindakan terhadap perusahaan telekomunikasi yang mengabaikan jaringan kabelnya semrawut, dibuktikan. Kutipan TANGERANGEKSPRES.ID,(24/04/2024)

Mendengar Berita tersebut Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto teringat dengan Janji PUPR dan Dinas Kominfo yang memberikan rekomendasi terkait dengan perijinan tiang provider internet. Surat tertanggal 1 Desember 2023.

Saat Wartawan Kita merah putih.com Menanyakan kembali Prihal tersebut Hendri Dwiyanto menjawab "Mas belum Ada tindakan dari Pihak PU PR sampai sekarang Masih semerawut,saya Bangga dengan tindakan tegas Pemerintah Tangsel terhadap Kabel Provider,Marwah Pemerintah tinggi diatas Pengusaha,Saya jadi Meragukan keseriusan dari Pemerintah Tulungagung agung Mas ini sudah hampir 5 Bulan"Ungkapnya 

Lebih lanjut Hendri Dwiyanto menyampaikan bahwa "Saya Pernah kirim ke mas Surat tertanggal 1 Desember 2023,jawaban dari PUPR Tulungagung Agung yang isinya seperti ini 

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor 66/B/XI/2023/LMP.TA Tanggal 21November 2023 Perihal Perijinan Tiang Provider Internet di Tulungagung, dapat kami sampaikan bahwa :

1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Tulungagung memberikan fasilitasi

untuk melakukan proses pengajuan rekomendasi teknis yang nantinya digunakan sebagai salah satu persyaratan perijinan melalui sistem OSS.

2. Untuk saat ini ada beberapa kegiatan proses perijinan pemasangan jaringan fiber optik yang mana masih dalam tahap penerbitan rekomendasi teknis, dan belum mencapai finalisasi penerbitan perijinan.

3. Apabila Perijinan Pemasangan tiang internet yang dilaksanakan melalui system OSS sudah terbit, maka Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan melakukan penertiban kepada pengusaha jaringan internet yang belum memiliki ijin. Dalam hal ini,Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan memberikan penandaan tiang untuk pelaku usaha yang telah melakukan perijinan, sehingga Masyarakat juga dapat melakukan

pemantauan terhadap para pelaku usaha jaringan internet yang belum melakukan

perijinan.4. Ketentuan Hukum dan perundang-undangan yang diterapkan dalam pelaksanaan

proses perijinan pemasangan jaringan internet di kabupaten Tulungagung menggunakan:

a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.

b. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan.

c. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah

d. Dalam tahap penyusunan rancangan peraturan daerah mengenai perijinan pemasangan jaringan fiber optic yang menyangkut tentang kebijakan, tata cara dan

SOP yang akan dilaksanakan.Dari Surat keluar tersebut sampai sekarang belum ada tindakan Penertiban dan lainnya Ungkapnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pengusaha dan Organisasi Islam Sambut Positif Rencana Merger Bank Syariah BUMN

Mon, 19 Oct 2020 12:33:27am

Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Baca Juga