TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas tahun anggaran 2026. Berbekal data hasil hearing Komisi C dan Komisi D bersama mitra kerjanya dan temuan lapangan, LMP melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Tulungagung dengan tembusan ke Kajari hingga Mendagri, Rabu (4/3/2026).
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa seluruh proses tender yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dinilai cacat hukum. "Kami menemukan indikasi kegagalan koordinasi antar-OPD yang sangat fatal. Dampaknya bukan hanya prosedur yang melompati aturan, tapi juga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar," ungkap Hendri.
LMP mendesak Bupati untuk segera membatalkan hasil tender tersebut dan melakukan proses ulang sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari praktik KKN.
TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Sumatera Utara (USU) menorehkan prestasi dengan menjadi Perguruan Tinggi (PT) peringkat pertama di...
Prestasi yang membanggakan itu diukir Tim Schneider USU dalam lomba inovasi '22nd Moscow International Salon of Invention and Innovative...
Telah Ditayangkan: 04 Juli 2018 MEDAN – HUMAS USU : Dr Iskandar Muda, SE, M Si, Ak, CA, salah seorang dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis...
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...