TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas tahun anggaran 2026. Berbekal data hasil hearing Komisi C dan Komisi D bersama mitra kerjanya dan temuan lapangan, LMP melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Tulungagung dengan tembusan ke Kajari hingga Mendagri, Rabu (4/3/2026).
Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa seluruh proses tender yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) dinilai cacat hukum. "Kami menemukan indikasi kegagalan koordinasi antar-OPD yang sangat fatal. Dampaknya bukan hanya prosedur yang melompati aturan, tapi juga hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam jumlah besar," ungkap Hendri.
LMP mendesak Bupati untuk segera membatalkan hasil tender tersebut dan melakukan proses ulang sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari praktik KKN.
Liputan6.com, Jakarta Desa Wisata Kembang Arum Turi Sleman merupakan sebuah desa dengan pemandangan yang bersih dan tertata rapi. Suasana yang...
Liputan6.com, Jakarta Kementerian BUMN berencana melakukan menggabungkan 3 bank syariah anak usaha BUMN ke dalam satu perusahaan merger. Menteri...
Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...
Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...