Selasa, 7 Juli 2026 - 05:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Katanya Progres Berjalan 50% Tapi PT Citra Prasasti Konsorindo Malah Mengeluh Belum Dibayar, Ada Apa Gerangan ?

Senin, 19 Juli 2021
370 views
0
IMG-20210719-WA0036

kitamerahputih.com Senin, 19 Juli 2021 MUBA - Sumsel, Terkait Pemberitaan yang berjudul "Basic Formal Managemen Konstruksi Proyek RSUD Sekayu Patut Dipertanyakan ?", PT Citra Prasasti Konsorindo selaku Kontraktor Pelaksana Pengerjaan Gedung RSUD Sekayu Angkat Bicara, Minggu (18/7/2021).

Menurut Lilik Selaku Direktur PT Citra Prasasti Konsorindo menjawab hal tersebut ia menegaskan, Kalian tahu Gak, kita bangun rumah sakit ini belum dibayar, harusnya kalian sebagai warga Muba support dan berterima kasih.

" Ditengah pandemi ini, disaat ekonomi sedang sulit, kami sebagai kontraktor tetap berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas umum kebanggaan masyarakat Muba ini," ujar Lilik pada laman Pesan Whatsappnya.

Disinggung sudah berapa persen pembangunan yang sudah berjalan sampai sejauh ini, Lilik menjelaskan, Saat ini Progres lebih dari 50 persen, tolonglah bantu Supportkan, kami pasti bekerja maksimal dan trus komitmen untuk menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu.

" Apalagi di tengah pandemi ini yang mana kesehatan lebih penting dari apapun, tapi kami terus berusaha melakukan yang terbaik untuk RSUD Sekayu dan selalu menjaga serta mentaati aturan protokes dalam bekerja," jelas Lilik.

Di tempat terpisah Ketua Ormas LMP Marcab Muba, totok mengatakan bahwa menyesalkan pernyataan pihak pelaksana yang terkesan mengeluh dan seolah olah ada rasan penyesalan.

Jika Progres nya memang sudah sesuai lantas patut di pertanyakan kenapa BELUM MENERIMA BAYARAN..? Ada apa gerangan ? 

Dan terkait dengan Informasi Publik Seharusnya mereka jelaskan saja apa yang di tanyakan rekan rekan wartawan, jangan seolah olah ada upaya mengalihkan pokok persoalan.

Selanjutnya, Totok berharap kepada pelakasana pembangunan penambahan gedung baru RSUD berikut konsultan pengawas dan manager konstruksi agar dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu sesuai dengan komitmen kontrak yang sudah di tanda tangani.

Tanpa Masalah atau Bermasalah di kemudian hari, tegas totok.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

RDP Komisi IV DPRD Muba: Disnakertrans Tegaskan PT. Swadaya Bhakti Negaramas Wajib Patuhi Regulasi Hubungan Industrial

Mon, 2 Mar 2026 09:15:04am

SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

PENGUMUMAN BAZNAS SELEKSI BEA SISWA

Mon, 2 Mar 2026 08:00:56am

...

Harga Pangan Tetap Terjaga di Hari ke-11 Ramadan, Wabup Rohman Pastikan Pasar Randik Tetap Stabil dan Nyaman

Sun, 1 Mar 2026 09:27:03am

Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...

Wujudkan Kemenangan Fitri yang Berkah: Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Tunaikan Hak THR Pekerja Tepat Waktu

Sun, 1 Mar 2026 09:23:15am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga...

Perkuat Kompetensi Pekerja Profesional, Kadisnakertrans Muba Jajaki Sertifikasi Pekerja Jurnalis dan Vokasi Melalui Keunggulan BLUD BPSDM Sumsel Peringkat 4 Nasional

Fri, 27 Feb 2026 06:02:25am

PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah progresif dalam menjalankan...

Baca Juga