Selasa, 7 Juli 2026 - 05:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Katanya Progres Berjalan 50% Tapi PT Citra Prasasti Konsorindo Malah Mengeluh Belum Dibayar, Ada Apa Gerangan ?

Senin, 19 Juli 2021
370 views
0
IMG-20210719-WA0036

kitamerahputih.com Senin, 19 Juli 2021 MUBA - Sumsel, Terkait Pemberitaan yang berjudul "Basic Formal Managemen Konstruksi Proyek RSUD Sekayu Patut Dipertanyakan ?", PT Citra Prasasti Konsorindo selaku Kontraktor Pelaksana Pengerjaan Gedung RSUD Sekayu Angkat Bicara, Minggu (18/7/2021).

Menurut Lilik Selaku Direktur PT Citra Prasasti Konsorindo menjawab hal tersebut ia menegaskan, Kalian tahu Gak, kita bangun rumah sakit ini belum dibayar, harusnya kalian sebagai warga Muba support dan berterima kasih.

" Ditengah pandemi ini, disaat ekonomi sedang sulit, kami sebagai kontraktor tetap berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas umum kebanggaan masyarakat Muba ini," ujar Lilik pada laman Pesan Whatsappnya.

Disinggung sudah berapa persen pembangunan yang sudah berjalan sampai sejauh ini, Lilik menjelaskan, Saat ini Progres lebih dari 50 persen, tolonglah bantu Supportkan, kami pasti bekerja maksimal dan trus komitmen untuk menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu.

" Apalagi di tengah pandemi ini yang mana kesehatan lebih penting dari apapun, tapi kami terus berusaha melakukan yang terbaik untuk RSUD Sekayu dan selalu menjaga serta mentaati aturan protokes dalam bekerja," jelas Lilik.

Di tempat terpisah Ketua Ormas LMP Marcab Muba, totok mengatakan bahwa menyesalkan pernyataan pihak pelaksana yang terkesan mengeluh dan seolah olah ada rasan penyesalan.

Jika Progres nya memang sudah sesuai lantas patut di pertanyakan kenapa BELUM MENERIMA BAYARAN..? Ada apa gerangan ? 

Dan terkait dengan Informasi Publik Seharusnya mereka jelaskan saja apa yang di tanyakan rekan rekan wartawan, jangan seolah olah ada upaya mengalihkan pokok persoalan.

Selanjutnya, Totok berharap kepada pelakasana pembangunan penambahan gedung baru RSUD berikut konsultan pengawas dan manager konstruksi agar dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu sesuai dengan komitmen kontrak yang sudah di tanda tangani.

Tanpa Masalah atau Bermasalah di kemudian hari, tegas totok.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Kapasitas Pendidik, Disdik Tulungagung Gelar Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran di Boyolangu

Tue, 24 Feb 2026 09:25:26am

KITA MERAH PUTIH, TULUNGAGUNG – Guna mempercepat adaptasi teknologi di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sukses...

Jalan Tak Lagi Berlumpur, Warga Pagar Desa Bayung Lencir Apresiasi Pembangunan Jalan Senilai Rp972 Juta

Sun, 22 Feb 2026 01:44:50am

BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Isi Bulan Ramadan, Polsek Babat Toman Salurkan Alquran di Masjid Nurul Iman

Fri, 20 Feb 2026 11:08:13am

Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...

Tok! Pemkab Muba Resmi Hentikan Paksa Proyek PT Eka Mas Republik (My Republic)

Wed, 18 Feb 2026 05:28:26am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...

Baca Juga