Selasa, 7 Juli 2026 - 01:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Katanya Progres Berjalan 50% Tapi PT Citra Prasasti Konsorindo Malah Mengeluh Belum Dibayar, Ada Apa Gerangan ?

Senin, 19 Juli 2021
370 views
0
IMG-20210719-WA0036

kitamerahputih.com Senin, 19 Juli 2021 MUBA - Sumsel, Terkait Pemberitaan yang berjudul "Basic Formal Managemen Konstruksi Proyek RSUD Sekayu Patut Dipertanyakan ?", PT Citra Prasasti Konsorindo selaku Kontraktor Pelaksana Pengerjaan Gedung RSUD Sekayu Angkat Bicara, Minggu (18/7/2021).

Menurut Lilik Selaku Direktur PT Citra Prasasti Konsorindo menjawab hal tersebut ia menegaskan, Kalian tahu Gak, kita bangun rumah sakit ini belum dibayar, harusnya kalian sebagai warga Muba support dan berterima kasih.

" Ditengah pandemi ini, disaat ekonomi sedang sulit, kami sebagai kontraktor tetap berkomitmen dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas umum kebanggaan masyarakat Muba ini," ujar Lilik pada laman Pesan Whatsappnya.

Disinggung sudah berapa persen pembangunan yang sudah berjalan sampai sejauh ini, Lilik menjelaskan, Saat ini Progres lebih dari 50 persen, tolonglah bantu Supportkan, kami pasti bekerja maksimal dan trus komitmen untuk menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu.

" Apalagi di tengah pandemi ini yang mana kesehatan lebih penting dari apapun, tapi kami terus berusaha melakukan yang terbaik untuk RSUD Sekayu dan selalu menjaga serta mentaati aturan protokes dalam bekerja," jelas Lilik.

Di tempat terpisah Ketua Ormas LMP Marcab Muba, totok mengatakan bahwa menyesalkan pernyataan pihak pelaksana yang terkesan mengeluh dan seolah olah ada rasan penyesalan.

Jika Progres nya memang sudah sesuai lantas patut di pertanyakan kenapa BELUM MENERIMA BAYARAN..? Ada apa gerangan ? 

Dan terkait dengan Informasi Publik Seharusnya mereka jelaskan saja apa yang di tanyakan rekan rekan wartawan, jangan seolah olah ada upaya mengalihkan pokok persoalan.

Selanjutnya, Totok berharap kepada pelakasana pembangunan penambahan gedung baru RSUD berikut konsultan pengawas dan manager konstruksi agar dapat menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu sesuai dengan komitmen kontrak yang sudah di tanda tangani.

Tanpa Masalah atau Bermasalah di kemudian hari, tegas totok.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Thu, 18 Jun 2026 08:35:48am

  MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil...

Geliat Politik Muba: Menguji Kelayakan Poros Gerindra-PDIP di Tengah Perlambatan Pembangunan

Thu, 18 Jun 2026 01:00:12am

Roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) belakangan ini dinilai tengah menghadapi fase krusial.  Kelambatan serapan anggaran dan...

Program Unggulan Bupati Toha Targetkan Seluruh IKM Memiliki Sertifikat Halal 

Sat, 13 Jun 2026 12:45:48am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui program fasilitasi...

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Baca Juga