Senin, 3 Agustus 2026 - 06:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kantor Bawaslu Tulungagung Dikirimi Karangan Bunga oleh Sejumlah Lembaga

Rabu, 6 November 2024
239 views
0
IMG-20241106-WA0059

Kantor Bawaslu Tulungagung Dikirimi Karangan Bunga oleh Sejumlah Lembaga

Kita merah putih.Suasana berbeda tampak di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Pasalnya ada sejumlah karangan bunga yang dikirim oleh sejumlah lembaga atau organisasi masyarakat wilayah setempat. Rabu (6/11/2024).

Diketahui, karangan bunga di depan Kantor Bawaslu Tulungagung itu 3 diantaranya bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi Ala Bawaslu Tulungagung, Aspirasi Rakyat Dibungkam Oleh Registrasi" dan 1 lainnya bertuliskan "Turut Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Bawaslu Tulungagung, Hanya Mampu = Tidak Bisa di Registrasi".

Sedangkan lembaga atau organisasi masyarakat yang mengirim karangan bunga tersebut yakni, DPC Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Tri Dharma Merah Putih, GPM Swahira, FA Fisip UNITA-2004, dan Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung.

Menurut Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, karangan bunga ucapan duka cita itu adalah bentuk protesnya kepada Bawaslu Tulungagung.

"Ketika tidak ada lagi ruang untuk dialog, maka karangan bunga yang berbicara," katanya.

Dia menambahkan, kekecewaannya terhadap Bawaslu Tulungagung didasari karena laporan pengaduannya yang disertai dengan data dan informasi, tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil.

Bahkan, kesimpulan tidak dapat diregistrasi itu dilakukan begitu cepat dalam hari ke 5 setelah laporan pengaduan itu dimasukkan di Bawaslu Tulungagung, tanpa adanya penelusuran, investigasi dan penggalian keterangan dari pihak yang dilaporkan atau diadukan.

"Biarlah rakyat yang menilai, ini tanpa tendensi mendiskreditkan pihak tertentu baik Paslon atau penyelenggara Pemilu," ucap Hendri.

Tak berhenti di situ, Bawaslu Tulungagung juga dinilai menutup diri dan tidak membuka ruang komunikasi atau dialog dengan pihak pelapor dalam hal ini LMP Tulungagung.

Meski komunikasi sudah buntu, sebut Hendri, sebenarnya masih ada ruang-ruang kebebasan berpendapat yang dijamin oleh sistem demokrasi melalui aturan perundang-undangan.

"Ungkapan suara hati rakyat ini, diwakili oleh LMP dan beberapa ormas lainnya untuk disampaikan dalam bentuk karangan bunga," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito enggan berkomentar banyak terkait dengan adanya kiriman karangan bunga di kantornya.

"Biasa saja," tulis Pungki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Laskar Merah Putih dan Perguruan Silat Jati Diri, Apresisasi Sinergitas Dispopar dan IPSI Muba

Sun, 24 Jan 2021 12:41:00am

Laskar Merah Putih dan Perguruan Silat Jati Diri, Apresisasi Sinergitas Dispopar dan IPSI Mub kitamerahputih.com Sabtu, 23/01/2021. Sekayu - Musi...

Macab LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo, Bagikan Anggotanya Sembako dan Kalender 2021

Fri, 22 Jan 2021 01:04:57pm

Macab LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo, Bagikan Anggotanya Sembako dan Kalender 202 kitamerahputih.com Jumat, 22/01/2021 Probolinggo, Ketua...

Tim Sepak Bola Brigade 17 Milenial Laskar Merah Putih Muba FC, SIAP uji kemampuan bersama MUBA OLD STAR

Fri, 22 Jan 2021 07:15:16am

Tim Sepak Bola Brigade 17 Milenial Laskar Merah Putih Muba FC, SIAP uji kemampuan bersama MUBA OLD STA kitamerahputih.com Jumat, 22/01/21. Sekayu...

Warga Bongkar Rumah Kediamaan Ortu Kamacab LMP Kabupaten Kebumen di Lahat

Thu, 21 Jan 2021 03:12:25am

Warga Bongkar Rumah Kediamaan Ortu Kamacab LMP Kabupaten Kebumen di Lahat kitamerahputih.com. Kamis 21/01/2021. Kikim - Sumsel warga desa lubuk...

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Persen

Tue, 19 Jan 2021 11:29:31pm

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Muba 2020 Meningkat 414 Perse kitamerahputih.com Rabu, 20 Januari 2021. Jakarta – Koordinator Forum Indonesia...

Baca Juga