Kantor Bawaslu Tulungagung Dikirimi Karangan Bunga oleh Sejumlah Lembaga
Kita merah putih.Suasana berbeda tampak di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Pasalnya ada sejumlah karangan bunga yang dikirim oleh sejumlah lembaga atau organisasi masyarakat wilayah setempat. Rabu (6/11/2024).
Diketahui, karangan bunga di depan Kantor Bawaslu Tulungagung itu 3 diantaranya bertuliskan "Turut Berduka Cita Atas Matinya Demokrasi Ala Bawaslu Tulungagung, Aspirasi Rakyat Dibungkam Oleh Registrasi" dan 1 lainnya bertuliskan "Turut Berbela Sungkawa Atas Wafatnya Bawaslu Tulungagung, Hanya Mampu = Tidak Bisa di Registrasi".
Sedangkan lembaga atau organisasi masyarakat yang mengirim karangan bunga tersebut yakni, DPC Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Tri Dharma Merah Putih, GPM Swahira, FA Fisip UNITA-2004, dan Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung.
Menurut Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, karangan bunga ucapan duka cita itu adalah bentuk protesnya kepada Bawaslu Tulungagung.
"Ketika tidak ada lagi ruang untuk dialog, maka karangan bunga yang berbicara," katanya.
Dia menambahkan, kekecewaannya terhadap Bawaslu Tulungagung didasari karena laporan pengaduannya yang disertai dengan data dan informasi, tidak dapat diregistrasi karena tidak memenuhi syarat materiil.
Bahkan, kesimpulan tidak dapat diregistrasi itu dilakukan begitu cepat dalam hari ke 5 setelah laporan pengaduan itu dimasukkan di Bawaslu Tulungagung, tanpa adanya penelusuran, investigasi dan penggalian keterangan dari pihak yang dilaporkan atau diadukan.
"Biarlah rakyat yang menilai, ini tanpa tendensi mendiskreditkan pihak tertentu baik Paslon atau penyelenggara Pemilu," ucap Hendri.
Tak berhenti di situ, Bawaslu Tulungagung juga dinilai menutup diri dan tidak membuka ruang komunikasi atau dialog dengan pihak pelapor dalam hal ini LMP Tulungagung.
Meski komunikasi sudah buntu, sebut Hendri, sebenarnya masih ada ruang-ruang kebebasan berpendapat yang dijamin oleh sistem demokrasi melalui aturan perundang-undangan.
"Ungkapan suara hati rakyat ini, diwakili oleh LMP dan beberapa ormas lainnya untuk disampaikan dalam bentuk karangan bunga," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito enggan berkomentar banyak terkait dengan adanya kiriman karangan bunga di kantornya.
"Biasa saja," tulis Pungki saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya.
SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...
SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...
Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...
SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis untuk memastikan putra-putri daerah menjadi pemain...