Pengamanan TPS pada tahap ini dimulai dari 24 November 2024 hingga 1 Desember 2024, dengan mengerahkan 1.471 personel. Personel tersebut terdiri dari 708 BKO Polda Sumsel, 700 BKO Brimob, dan 63 BKO Ditsamapta yang akan disebar ke Polres/tabes jajaran Polda Sumsel.
Kapolres Muba juga mengingatkan agar para personel melaksanakan tugas pengamanan dengan profesionalisme dan penuh rasa tanggung jawab, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Jaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengamanan.Personel harus mengerti tingkat kerawanan di daerah tugasnya dan tidak meninggalkan TPS sebelum seluruh kegiatan Pilkada selesai,” tegas AKBP Listiyono.
Ia juga menekankan pentingnya kelancaran rekapitulasi suara di PPK sebagai marwah dari Pilkada. Jika rekapitulasi suara di PPK berjalan lancar, maka proses Pilkada di tingkat Kabupaten dan Provinsi juga diharapkan akan berjalan dengan baik.
“Jauhi tindakan yang tidak terpuji karena dapat merusak citra institusi. Jangan sampai ada petugas pengamanan yang menjadi pemicu terjadinya konflik,” pesan Kapolres.
Ia juga berharap "Seluruh rangkaian pengamanan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan setiap personel melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan sebagai ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,"pungkasnya.
Kita merah Putih.com Panen raya jagung serentak nasional kuartal III digelar di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Sumatera Selatan,...
Kita merah Putih.com - Memperingati Hari Rabies Sedunia, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Peternakan Musi Banyuasin gelar layanan...
Sekayu -AQJ News.com Badan Amil Zakat kabupaten Musi Banyuasin terus melaksanakan kegiatan yang positif untuk memberikan keahlian dengan melaksanakan...
Tribratamubanews.com – Berniat (51), warga Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan, pemilik lokasi penyulingan minyak mentah (illegal...
Guna mendukung program ketahanan pangan terus digalakkan oleh Polres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek, Kapolsek Lalan IPTU Syazili, S.H.,...