Pengamanan TPS pada tahap ini dimulai dari 24 November 2024 hingga 1 Desember 2024, dengan mengerahkan 1.471 personel. Personel tersebut terdiri dari 708 BKO Polda Sumsel, 700 BKO Brimob, dan 63 BKO Ditsamapta yang akan disebar ke Polres/tabes jajaran Polda Sumsel.
Kapolres Muba juga mengingatkan agar para personel melaksanakan tugas pengamanan dengan profesionalisme dan penuh rasa tanggung jawab, serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Jaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas pengamanan.Personel harus mengerti tingkat kerawanan di daerah tugasnya dan tidak meninggalkan TPS sebelum seluruh kegiatan Pilkada selesai,” tegas AKBP Listiyono.
Ia juga menekankan pentingnya kelancaran rekapitulasi suara di PPK sebagai marwah dari Pilkada. Jika rekapitulasi suara di PPK berjalan lancar, maka proses Pilkada di tingkat Kabupaten dan Provinsi juga diharapkan akan berjalan dengan baik.
“Jauhi tindakan yang tidak terpuji karena dapat merusak citra institusi. Jangan sampai ada petugas pengamanan yang menjadi pemicu terjadinya konflik,” pesan Kapolres.
Ia juga berharap "Seluruh rangkaian pengamanan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan setiap personel melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan sebagai ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,"pungkasnya.
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-X...
MUBA – Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Musi Banyuasin periode 2025–2030 yang berlangsung khidmat pada Jumat...
SEKAYU – Bursa pencalonan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menghangat. Saputra Candra Lesmana,...
TULUNGAGUNG – Kasus tindak pidana perampasan konci dengan kekerasan yang sempat meresahkan warga di wilayah Karangrejo akhirnya menemui titik...
SEKAYU, KMP – Kabar baik bagi warga Bumi Serasan Sekate yang tengah menghadapi persoalan hukum namun terkendala biaya. Ikatan Advokat Indonesia...