Satu unit mobil bak terbuka yang diduga untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal terbakar di Desa Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Rabu ( 17/4) sekitar Pukul 17.00Wib,dari peristiwa tersebut Tim Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin gerak cepat padamkan api.
Kasatpol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Damkar Yusri Ali Amin, S.Sos., M.Si Didampingi Kasi Ops Nurhadi Jaya, S.E, menyampaikan bahwa
Setalah menerima laporan sekitar pukul 17:00 Wib Petugas pemadam kebakaran(Damkar) langsung menurunkan 2 unit Mobil, sampai di lokasi langsung segerah memadamkan api yang berasal mobil grand max pick yang terbalik dan terbakar.
Dari kejadian tersebut 2 rumah milik bapak Yongki dan bapak Rusdi di dusun I desa Dawas Kec.Keluang terbakar,Untuk Kerugian belum diketahui dari kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa ungkapnya.(jay)
Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...
Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...
Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...
Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...