Sabtu, 26 September 2026 - 12:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Estafet Kepemimpinan PAN Muba: Dedi Zulkarnain Targetkan Kejayaan Kembali

Senin, 12 Januari 2026
76 views
0
Screenshot_2026-01-12-22-14-00-00_439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024–2029. Penyerahan SK yang berlangsung di kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya no.1A, Jakarta Selatan, hari ini (Senin, 12 Januari 2026) menandai babak baru bagi konsolidasi politik PAN di Bumi Serasan Sekate.

SK tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PAN, sdr. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Selatan, sdr. Dr. H. Joncik Muhammad, S.H., S.SI, M.M., M.H. Selanjutnya, SK itu diteruskan kepada Ketua DPD PAN Musi Banyuasin terpilih, sdr. Dedi Zulkarnain, S.E.

Dedi Zulkarnain yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, didampingi oleh duet kepemimpinannya: sdr. Abi Kaswani sebagai Sekretaris dan sdr. Taiwan, yang juga anggota DPRD Muba, sebagai Bendahara.

Amanah Hasil Musda Serentak

Dedi Zulkarnain terpilih memimpin DPD PAN Muba setelah melalui proses Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar secara serentak pada tanggal 08 November 2025. SK DPP PAN yang mengesahkan kepengurusan ini adalah Nomor: PAN/A/ Kpts/ KU-SJ/III/XII/ 2025 tertanggal 22 Desember 2025.

Saat dihubungi awak media, Dedi Zulkarnain menegaskan kesiapan dirinya dan jajaran dalam mengemban amanah baru ini.

"Saat ini kami akan berbenah dan akan membangun Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin meraih kejayaan kembali," tutur Dedi Zulkarnain, yang kini resmi menahkodai partai berlambang matahari terbit di Muba.

Tantangan Membangun Kekuatan Politik

Pernyataan Dedi Zulkarnain tentang "kejayaan kembali" merujuk pada rekam jejak historis PAN di Musi Banyuasin. DPD PAN Muba diketahui pernah menikmati puncak elektabilitasnya, bahkan menjadi fraksi dengan perolehan kursi DPRD terbanyak dengan 9 (sembilan) kursi.

Namun, kekuatan politik tersebut menunjukkan penurunan dalam periode-periode berikutnya:

Periode 2014–2019: Meraih 5 (lima) kursi DPRD.

Periode 2024–2029: Hanya mampu mengamankan 2 (dua) kursi DPRD.

Penyerahan SK ini menjadi sinyal kuat bahwa DPP dan DPW PAN menaruh harapan besar pada kepengurusan baru Dedi Zulkarnain untuk memulihkan dan memperkuat struktur partai, serta mengembalikan kepercayaan publik agar PAN Muba dapat kembali menjadi kekuatan dominan di legislatif daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

Baca Juga