Jumat, 25 September 2026 - 07:22 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Estafet Kepemimpinan PAN Muba: Dedi Zulkarnain Targetkan Kejayaan Kembali

Senin, 12 Januari 2026
75 views
0
Screenshot_2026-01-12-22-14-00-00_439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024–2029. Penyerahan SK yang berlangsung di kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya no.1A, Jakarta Selatan, hari ini (Senin, 12 Januari 2026) menandai babak baru bagi konsolidasi politik PAN di Bumi Serasan Sekate.

SK tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PAN, sdr. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Selatan, sdr. Dr. H. Joncik Muhammad, S.H., S.SI, M.M., M.H. Selanjutnya, SK itu diteruskan kepada Ketua DPD PAN Musi Banyuasin terpilih, sdr. Dedi Zulkarnain, S.E.

Dedi Zulkarnain yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, didampingi oleh duet kepemimpinannya: sdr. Abi Kaswani sebagai Sekretaris dan sdr. Taiwan, yang juga anggota DPRD Muba, sebagai Bendahara.

Amanah Hasil Musda Serentak

Dedi Zulkarnain terpilih memimpin DPD PAN Muba setelah melalui proses Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar secara serentak pada tanggal 08 November 2025. SK DPP PAN yang mengesahkan kepengurusan ini adalah Nomor: PAN/A/ Kpts/ KU-SJ/III/XII/ 2025 tertanggal 22 Desember 2025.

Saat dihubungi awak media, Dedi Zulkarnain menegaskan kesiapan dirinya dan jajaran dalam mengemban amanah baru ini.

"Saat ini kami akan berbenah dan akan membangun Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin meraih kejayaan kembali," tutur Dedi Zulkarnain, yang kini resmi menahkodai partai berlambang matahari terbit di Muba.

Tantangan Membangun Kekuatan Politik

Pernyataan Dedi Zulkarnain tentang "kejayaan kembali" merujuk pada rekam jejak historis PAN di Musi Banyuasin. DPD PAN Muba diketahui pernah menikmati puncak elektabilitasnya, bahkan menjadi fraksi dengan perolehan kursi DPRD terbanyak dengan 9 (sembilan) kursi.

Namun, kekuatan politik tersebut menunjukkan penurunan dalam periode-periode berikutnya:

Periode 2014–2019: Meraih 5 (lima) kursi DPRD.

Periode 2024–2029: Hanya mampu mengamankan 2 (dua) kursi DPRD.

Penyerahan SK ini menjadi sinyal kuat bahwa DPP dan DPW PAN menaruh harapan besar pada kepengurusan baru Dedi Zulkarnain untuk memulihkan dan memperkuat struktur partai, serta mengembalikan kepercayaan publik agar PAN Muba dapat kembali menjadi kekuatan dominan di legislatif daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Isi Ramadhan dengan Kebaikan, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama”Baznas Apresiasi

Sun, 8 Mar 2026 08:35:15am

SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Baca Juga