Kamis, 2 Juli 2026 - 12:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Estafet Kepemimpinan PAN Muba: Dedi Zulkarnain Targetkan Kejayaan Kembali

Senin, 12 Januari 2026
52 views
0
Screenshot_2026-01-12-22-14-00-00_439a3fec0400f8974d35eed09a31f914

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024–2029. Penyerahan SK yang berlangsung di kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya no.1A, Jakarta Selatan, hari ini (Senin, 12 Januari 2026) menandai babak baru bagi konsolidasi politik PAN di Bumi Serasan Sekate.

SK tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PAN, sdr. Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), kepada Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Selatan, sdr. Dr. H. Joncik Muhammad, S.H., S.SI, M.M., M.H. Selanjutnya, SK itu diteruskan kepada Ketua DPD PAN Musi Banyuasin terpilih, sdr. Dedi Zulkarnain, S.E.

Dedi Zulkarnain yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, didampingi oleh duet kepemimpinannya: sdr. Abi Kaswani sebagai Sekretaris dan sdr. Taiwan, yang juga anggota DPRD Muba, sebagai Bendahara.

Amanah Hasil Musda Serentak

Dedi Zulkarnain terpilih memimpin DPD PAN Muba setelah melalui proses Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar secara serentak pada tanggal 08 November 2025. SK DPP PAN yang mengesahkan kepengurusan ini adalah Nomor: PAN/A/ Kpts/ KU-SJ/III/XII/ 2025 tertanggal 22 Desember 2025.

Saat dihubungi awak media, Dedi Zulkarnain menegaskan kesiapan dirinya dan jajaran dalam mengemban amanah baru ini.

"Saat ini kami akan berbenah dan akan membangun Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin meraih kejayaan kembali," tutur Dedi Zulkarnain, yang kini resmi menahkodai partai berlambang matahari terbit di Muba.

Tantangan Membangun Kekuatan Politik

Pernyataan Dedi Zulkarnain tentang "kejayaan kembali" merujuk pada rekam jejak historis PAN di Musi Banyuasin. DPD PAN Muba diketahui pernah menikmati puncak elektabilitasnya, bahkan menjadi fraksi dengan perolehan kursi DPRD terbanyak dengan 9 (sembilan) kursi.

Namun, kekuatan politik tersebut menunjukkan penurunan dalam periode-periode berikutnya:

Periode 2014–2019: Meraih 5 (lima) kursi DPRD.

Periode 2024–2029: Hanya mampu mengamankan 2 (dua) kursi DPRD.

Penyerahan SK ini menjadi sinyal kuat bahwa DPP dan DPW PAN menaruh harapan besar pada kepengurusan baru Dedi Zulkarnain untuk memulihkan dan memperkuat struktur partai, serta mengembalikan kepercayaan publik agar PAN Muba dapat kembali menjadi kekuatan dominan di legislatif daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Baca Juga