Jumat, 12 Juni 2026 - 06:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pertimbangan ASN Tidak Ikut Pilkada

Senin, 13 Mei 2024
301 views
0
IMG-20240513-WA0006

Kita Merah Putih Tulungagung,Senin (13/05/2024 .)Pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi tentunya netralitas aparatur sipil negara menjadi sorotan masyarakat karena di gaji melalui uang nagara yang seharusnya menjadi abdi negara melayani masyarakat bukan lalai dengan tugas utama,

Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.

Saat kami wawancara langsung dengan Ketua Laskar Merah Putih kabupaten Tulungagung Hendri Dwiyanto setidaknya ada lima pandangannya kemungkinan berdampak pada aparatur sipil negara diantaranya 

"Pertama Para ASN, kemungkinan akan dikenakan sanksi Etik, yang akan merugikan mereka sebagai ASN 

Kedua Sebagai Setingkat Kepala Dinas, adalah Jabatan Karir bukan Jabatan Politik, jika ASN yang usia pensiun nya masih lama tentu akan ber spekulasi karena jika sudah mendapat rekom maka karir mereka selesai disitu, sementara belum tentu terpilih jadi bupati.

Ketiga Kemungkinan ada pertimbangan besar nya biaya yang harus di keluarkan untuk menuju penjaringan untuk mendapatkan rekom di partai, dari mana para ASN ini mendapatkan uang, itu bisa jadi objek pemeriksaan inspektorat.

Ke empat Perubahan sikap para ASN ini tidak lepas dari pemberitaan media, yang tidak menguntungkan bagi mereka dalam menjalankan jabatan karir saat ini.

Ke lima dari sisi politis, kemungkinan ada gerakan strategis yang massive dari team sukses non ASN untuk ,jelasnya 

membuka " jalan bagi non ASN dengan kompensasi jabatan karir mereka akan tetap aman .Itulah beberapa pertimbangan yang mungkin ada aparatur sipil negara yang ingin mencalonkan diri atau bermain api memanfaatkan momentum pemilihan kepala daerah,pada dasarnya akibat dari semua kegiatan tersebut berdampak kepada pelayanan masyarakat.tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Baca Juga