AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Bayung Lencir, Musi Banyuasin – Tangis haru tak tertahankan dari Misyati, Korban Kebakaran di RT 09 Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...
Kitamerah Putih .com Wujud kepedulian Serta kepekaan terhadap Korban Kebakaran yang terjadi Rt.009 Rw.002 Kelurahan Bayung Lencir terjadi...
Sekayu- Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin, hingga Minggu (29/8/2021) mencatat sebanyak 96.903 warga Muba telah melaksanakan vaksin, bahkan...
Satu kata yang pantas ” Biadab” untuk seorang ayah warga batang hari leko, musi banyuasin tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri . Pelaku DW...
Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Jumat (27/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 6 kasus sembuh dan 10 positif. "Ada penambahan 6...