Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
120 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

25 peserta dari Sungai medak Mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum

Thu, 26 Aug 2021 12:00:20am

Kita merah putih.com Sebanyak 25 Peserta mengikuti bimbingan Mental Keagamaan dan Hukum bertempat di SD negri sungai medak,Rabu(25/08/2021) Abunawas...

Abu Naswa :Narkoba Merusak Generasi Bangsa

Wed, 25 Aug 2021 10:20:55am

Kita merah putih.com Kekhawatir bangsa ini adalah rusaknya generasi penerus Bangsa, Sekarang tingkat penyebaran Narkoba sudah Sangat memprihatinkan...

Kasih Intel Kejaksaan Negeri Muba sampaikan Sosialisasi hukum bahaya dampak Narkoba.

Wed, 25 Aug 2021 08:44:34am

  Kita merah Putih.com Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau...

Muba PPKM Level III, Sejumlah Aturan Diperlonggar Dengan Prokes Ketat

Wed, 25 Aug 2021 08:29:26am

Sekayu- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan PPKM Level III. Instruksi Menteri...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 6 Kasus Sembuh, 13 Positif

Tue, 24 Aug 2021 11:28:09am

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (24/8/2021) mengkonfirmasi penambahan 6 kasus sembuh dan 13 positif.  "Ada penambahan...

Baca Juga