AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
MUBA - Pasca Badai Menerpa kabupaten Bumi Serasan Sekate, yang beberapa Pejabat Muba Tertangkap Tangan oleh Penyidik KPK pada, Jumat...
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Musi Banyuasin menangkap pengguna narkoba jenis sabu sebanyak 0,21 (Nol Koma Dua Puluh Satu) gram....
Dewan Pengurus Daerah ( DPD Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) kembali mengelar kegiatan Sekolah Politik. Ketua Umum PKS Musi Banyuasin...
Kita merah putih.com Kasus pemerkosa dan pencabulan anak di bawah umur yang tak kunjung ada tindakan yang jelas membuat ketua laskar merah putih...
MUBA - Putra Daerah sekaligus ketua ormas MKGR dan AMIR Muba Ardiansyah SE MM yang kerab disapa Iyank memberikan santunan secara bertahap...