AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Kitamerah putih.com Yupizer, ST Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin usai Nonton Bersama “Peluncuran Tahapan Pemilu 2024” menyampaikan Siap...
Kitamerah putih.com Pejabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriadi Msi mendukung Program Yayasan Rahmany hal ini di sampaikan saat menerima...
Kitamerah putih.com Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Setda kabupaten Musi Banyuasin H Yudi Herzandi SH MH anjurkan Semua perusahaan di kabupaten...
Kalah ketagihan Menang penasaran itulah judi membuat orang melakukan segala daya-upaya bertaruh untuk bisa mendapatkan kemenangan yang sesungguhnya...
, Sekayu - Kembali, Polres Muba meraih penghargaan peringkat Pertama se Jajaran Polda Sumsel dari Kapolda Sumsel dalam kegiatan Gelar' Opsnal (GO)...