AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Pejabat Sekretaris Daerah kabupaten Musi Musni Wijaya, S.Sos., M.Si, buka Liga Santri Piala Kasad Tahun 2022 bertempat di stadion Bumi...
Kita Merah putih.com Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin Selalu berinovasi dalam meningkatkan sumber daya manusia salah satunya meningkatkan...
Kitamerah putih.com Untuk menumbuhkan kreativitas dalam pengelolaan makan Lokal non beras non terigu Dinas ketahanan Pangan Kabupaten Musi Banyuasin...
Kitamerah putih.com Untuk memaksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat Pertamina telah menerapkan sistem Pembelian bahan Bakar minyak (BBM)...
Sekayu Kita merah putih.com Yupizer, ST Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin usai Nonton Bersama “Peluncuran Tahapan Pemilu 2024” menyampaikan...