AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Palembang- Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi akan dilantik secara resmi oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru pada Senin 30 Mei 2022 mendatang di...
Pimpinan Daerah Sumatra Selatan Ir Hj Lucianty,SE memfokuskan membesarkan nama Partai Kebangkitan Nusantara(PKN)dan bertekad menjadi Partai...
Kita merah putih.com Forum Lintas Organisasi dan Tomas Muba ini meminta Melalui wakil rakyat DPRD Musi Banyuasin ingin agar menyurati Mendagri...
Palembang- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Minggu (22/5/2022) malam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh)...
Kitamerah putih.com Pelaksanaan tugas Bupati Musi Banyuasin beni hernedi Sip didampingi Kadisnakertrans Muba Mursalin SE MM mengatakan bahwa...