Senin, 27 April 2026 - 06:44 WIB
banner ucapan Sekda revs

Dishub Tulungagung Intensifkan Pembinaan Jukir Tiap Rabu, Pastikan Parkir Berlangganan Bebas Pungli

Kamis, 2 April 2026
111 views
0
IMG_20260402_094354

 

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memperkuat komitmen dalam

 meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembinaan intensif bagi seluruh juru parkir (jukir). Langkah ini dilakukan menyusul diberlakukannya kembali sistem parkir berlangganan per 1 Januari 2026 di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.

Pembinaan rutin ini bertujuan memastikan transisi kebijakan berjalan mulus, sekaligus menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan prima tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan.

Apel Rutin Setiap Rabu sebagai Sarana Evaluasi

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Iswahjudi, SIP, M.Si., menginstruksikan pelaksanaan apel rutin setiap hari Rabu sebagai forum pengarahan dan evaluasi langsung. Dalam agenda tersebut, terdapat empat poin strategis yang ditekankan kepada para jukir:

Pengarahan Teknis: Sosialisasi aturan terbaru dan integrasi tarif resmi parkir berlangganan.

Peningkatan Disiplin: Menanamkan budaya tanggung jawab dalam menjaga ketertiban di titik-titik parkir.

Pelayanan Prima (Service Excellence): Melatih jukir agar bersikap ramah, santun, dan profesional saat melayani pengguna jalan.

Evaluasi lapangan : mengantisipasi permasalahan dan memberikan solusi terbaik dalam pelaksanaan parkir di tepi jalan umum

Hapus Pungli, Kedepankan Profesionalisme

Mengingat biaya parkir kini telah terintegrasi dengan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat, Dishub dengan tegas melarang jukir memungut retribusi kembali kepada pemilik kendaraan berpelat nomor Tulungagung.

"Pembinaan ini merupakan upaya konkret kami untuk menghapus praktik pungli. Para jukir diedukasi mengenai regulasi terbaru serta konsekuensi hukum jika tetap menarik uang dari masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan," tegas Iswahjudi.

Program PantaUkir dan Penertiban Identitas

Selain penguatan mental dan etika, Dishub Tulungagung juga menjalankan program PantaUkir (Pemantauan Juru Parkir). Program ini melibatkan pengawasan ketat terhadap operasional jukir di setiap titik penugasan.

Dalam proses penertiban, setiap jukir resmi wajib memenuhi standar identitas sebagai berikut:

Mengenakan seragam resmi Dishub yang telah ditentukan.

Wajib memakai ID Card dengan nomor registrasi yang jelas.

Hanya memberikan karcis parkir resmi kepada kendaraan dengan pelat nomor luar Tulungagung (non-berlangganan).

Melalui pembinaan rutin dan pengawasan berlapis ini, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap sistem parkir berlangganan 2026 dapat memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat, sekaligus menjadikan petugas parkir sebagai garda depan pelayanan transportasi yang disiplin dan tepercaya.

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga