Jumat, 17 Juli 2026 - 03:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Duet Bareng Gita Youbi, Pj Bupati Sandi Fahlepi Hibur Penonton

Sat, 8 Jun 2024 02:57:37pm

KELUANG- Manuke manuke cucak rowo, Cucak rowo dowo buntute, Buntute sing akeh wulune Yen digoyang ser-ser aduh penake. Inilah sebuah potong lirik...

Malam Minggu di Keluang, Pj Bupati Muba Dendangkan Lagu Cucak Rowo

Sat, 8 Jun 2024 02:47:30am

KELUANG- Manuke manuke cucak rowo, Cucak rowo dowo buntute, Buntute sing akeh wulune Yen digoyang ser-ser aduh penake. Inilah sebuah potong lirik...

PIHAK PERWAKILAN PT.SBB/PT.KPS, TERKESAN BERKELIT-KELIT GANTI KERUGIAN HAK USAHA TANAM TUMBUH MASYARAKAT TERDAMPAK MATI, LSM BRANTAS AKAN LAPORAN KLHK RI.

Mon, 3 Jun 2024 01:00:10pm

  JUM,AT 31 MEI 2024 KECAMATAN BAYUNG LENCIR KABUPATEN MUSI BANYUASIN PROPINSI SUMATERA SELATAN. Jalan huling perusahaan PT. Sentosa Bahagia...

Dapat Bantuan Ratusan Juta, Ponpes Darul Qur’an Ucapkan Terima Kasih ke Sekda Apriyadi

Thu, 30 May 2024 03:51:26am

SEKAYU- Bertahun-tahun hanya mengandalkan bantuan dari masyarakat, kini Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Quran Al Madani Pangkalan Jaya Kecamatan...

Kasus Semarut Kabel Provider Polres Tulungagung Limpahkan Inspektorat Kab. Tulungagung

Wed, 29 May 2024 12:58:39pm

Kita merah putih.com Laskar Merah Putih Tulungagung terus mengawal aduan masyarakat prihal Provider yang Semarut di Tulungagung.Kami tim Liputan Kita...

Baca Juga