Jumat, 17 Juli 2026 - 04:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati Muba Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-167 di Lalan

Wed, 29 May 2024 03:48:27am

LALAN, - Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-167 sekaligus Pembukaan Kegiatan Geladian Pimpinan Satuan (DIANPINSAT) Penegak Tingkat Kwartir...

Pj Bupati H Sandi Sambut Langsung Aspirasi Masyarakat Muba

Tue, 28 May 2024 03:44:28am

Sekayu, Muba- Disambut dengan rasa hormat, dan kekeluargaan oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, puluhan masyarakat Musi Banyuasin yang...

Pastikan Layanan Berjalan Baik, Pj Bupati Sandi Fahlepi Kunjungi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM

Mon, 27 May 2024 03:29:16am

SEKAYU- Aktifitas pelayanan publik di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Muba tetap berjalan normal, hal ini juga dipastikan Pj Bupati Sandi...

Ibunda Mendagri Tutup Usia, Pemkab Muba Ucapkan Duka Cita

Sun, 26 May 2024 03:24:00am

MUBA- Berita duka datang dari Mendagri Tito Karnavian PhD, sang ibunda yakni Supriyatini Binti Ranu Dikromo tutup usia saat sedang dirawat di RSUP...

Bentuk Apresiasi Terhadap Desa Wisata, Pemkab Muba Bakal Gelar Festival Tegal Mulyo

Sat, 25 May 2024 11:10:57am

MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal gelar acara Festival Tegal Mulyo di kecamatan Keluang. Digelarnya acara ini sebagai bentuk...

Baca Juga