Jumat, 17 Juli 2026 - 03:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

belum ada penyakit kerbau ngorok

Thu, 13 Jun 2024 04:08:32am

Menelusuri Berita yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) banyaknya Binatang kerbau mati dan berbunyi suara ngorok. Kami tim AQJ...

JELANG HARI BHAYANGKARA KE-78, POLRES TULUNGAGUNG SUKSES GELAR GEBYAR POCIL 2024

Thu, 13 Jun 2024 01:09:53am

Polres Tulungagung ditunjuk untuk menjadi tuan rumah Lomba Polisi Cilik jelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78. Acara yang bertajuk “Gebyar Pocil...

CEGAH LAKA DI PERLINTASAN KERETA API TANPA PALANG PINTU, FORUM LLAJ KABUPATEN TULUNGAGUNG GALANG RELAWAN

Thu, 13 Jun 2024 01:07:17am

Kita merah putih Tulungagung,Dalam upaya menjaga keselematan pengguna jalan serta kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tulungagung. Forum LLAJ...

SATPAS POLRES TULUNGAGUNG RAMAH DIFABEL, FASILITIASI DISABILITAS MENGURUS SIM D

Tue, 11 Jun 2024 01:25:17pm

  Satpas Polres Tulungagung membuat terobosan dengan memberikan fasilitas kepada para disabilitas untuk mempermudah untuk pengurusan SIM...

Aktivis Muba Dukung Penuh Duet Putra Daerah H Apriyadi Mahmud Dan H M Toha Tohet dalam Bursa Pilkada Muba 2024

Sun, 9 Jun 2024 06:35:37am

MUBA - Kabar Bergabungnya Dua Putra Daerah Muba yaitu H Apriyadi Mahmud dan H M Toha Tohet Dalam Bursa Pilkada Muba 2024 ini membuat terkejut banyak...

Baca Juga