Jumat, 17 Juli 2026 - 02:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu

Tue, 18 Jun 2024 02:48:21pm

MUBA- Bertahun-tahun berkutat dengan bau tak sedap, membuat pedagang pasar Perjuangan Sekayu merasa tidak nyaman. Ditambah lagi kondisi pasar...

Musolah Darul Muttaqin Kurban 1 Ekor Sapi dan 6 Kambing

Mon, 17 Jun 2024 10:59:24am

  hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah Musolah Darul Muttaqin Jalan Merdeka RT 07 RW 03 Lingkungan 7 Kelurahan Serasan jaya Sekayu Kabupaten Musi...

LBH-LMP Terus Kawal Aduan Masyarakat Terkait Dugaan PUNGLI Restribusi Parkir

Sun, 16 Jun 2024 12:04:05pm

  LBH -LMP Macab Tulungagung adalah bagian/organ dari Laskar Merah Putih Macab Tulungagung, sehingga dalam setiap langkah hukum yang dilakukan,...

3 RM Farm Siap Memberikan Hewan Kurban Terbaik

Sun, 16 Jun 2024 02:55:25am

Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin mengumpulkan puluhan hewan kurban yang akan dipotong hari raya Idul Adha 1445 Hijriah. Hewan kurban tersebut...

NEKAT TEROBOS LAMPU MERAH DI PEREMPATAN RSU LAMA TULUNGAGUNG, BUS HARAPAN JAYA DITILANG POLISI

Thu, 13 Jun 2024 08:43:27am

Anggota  Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan penindakan kepada oknum pengemudi Bus PO Harapan Jaya yang nekat menerobos lampu merah sehingga...

Baca Juga