Kamis, 11 Juni 2026 - 11:54 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curi Sawit di PT Hindoli, Pria Asal Betung Diamankan Polsek Sungai Lilin

Rabu, 14 Januari 2026
75 views
0
IMG-20260114-WA0020

SUNGAI LILIN – Personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja Indah, Kecamatan Betung. Pria tersebut diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan milik PT Hindoli pada Selasa (06/01/26) malam.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh pihak keamanan (Security) PT Hindoli saat sedang melancarkan aksinya, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Sungai Lilin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Muba melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, S.M., mengonfirmasi adanya penyerahan pelaku pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan untuk masuk ke area perkebunan.

"Betul, Polsek Sungai Lilin telah menerima penyerahan pelaku berinisial NA dari pihak keamanan perusahaan. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Hutahaean.

Setelah diterima oleh Polsek Sungai Lilin, Kanit Reskrim beserta tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain:

6 (enam) tandan buah kelapa sawit dengan berat bruto kurang lebih 160 KG.

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru (kondisi tanpa body, tanpa plat nomor, serta tanpa nomor rangka dan mesin).

1 (satu) buah keranjang yang terbuat dari anyaman rotan untuk mengangkut hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku NA kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Lilin guna menjalani proses hukum.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf g KUHPidana. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutup AKP Hutahaean.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Macab Kota Probolinggo Sambangi KAPOLRESTA

Tue, 19 Jan 2021 12:30:07pm

LMP Macab Kota Probolinggo Sambangi KAPOLRESTA kitamerahputih.com. Selasa,19 Januari 2021. Setelah Sebelumnya Beraudensi dengan Kodim...

Sekcab LMP Banyuasin Kunjungi Macab LMP Musi Banyuasin

Tue, 19 Jan 2021 01:22:09am

Sekcab LMP Banyuasin Kunjungi Macab LMP Musi Banyuasi kitamerahputih.com. Senin,18/01/2021. Sekayu-Muba, Laskar Merah Putih Macab Kabupaten...

Perpres 7/2021, Sekolah-Kampus hingga Influencer Dilibatkan Cegah Ekstremisme

Mon, 18 Jan 2021 11:22:34am

Perpres 7/2021, Sekolah-Kampus hingga Influencer Dilibatkan Cegah Ekstremism kitamerahputih.com.                                 ...

Laskar Merah Putih (LMP) Kunjungi Ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia Cabang Musi Banyuasin

Mon, 18 Jan 2021 06:36:53am

Laskar Merah Putih (LMP) Kunjungi Ketua Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia Cabang Musi Banyuasi kitamerahputih.com Minggu, 17/01/2021. Plakat...

Brigade dan Srikandi LMP Muba Latihan Bela Diri Bersama Perguruan Pencak Silat Jati Diri.

Sat, 16 Jan 2021 09:51:58am

Brigade dan Srikandi LMP Muba Latihan Bela Diri Bersama Perguruan Pencak Silat Jati Diri kitamerahputih.com. Sabtu,16 Januari 2021. Sekayu - Muba,...

Baca Juga