Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curi Sawit di PT Hindoli, Pria Asal Betung Diamankan Polsek Sungai Lilin

Rabu, 14 Januari 2026
75 views
0
IMG-20260114-WA0020

SUNGAI LILIN – Personel Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan seorang pria berinisial NA (35), warga Dusun Desa Taja Indah, Kecamatan Betung. Pria tersebut diduga melakukan aksi pencurian buah kelapa sawit di kawasan perkebunan milik PT Hindoli pada Selasa (06/01/26) malam.

Pelaku sebelumnya diamankan oleh pihak keamanan (Security) PT Hindoli saat sedang melancarkan aksinya, sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Sungai Lilin untuk proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Muba melalui Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, S.M., mengonfirmasi adanya penyerahan pelaku pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan awal, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan untuk masuk ke area perkebunan.

"Betul, Polsek Sungai Lilin telah menerima penyerahan pelaku berinisial NA dari pihak keamanan perusahaan. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh penyidik untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Hutahaean.

Setelah diterima oleh Polsek Sungai Lilin, Kanit Reskrim beserta tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain:

6 (enam) tandan buah kelapa sawit dengan berat bruto kurang lebih 160 KG.

1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru (kondisi tanpa body, tanpa plat nomor, serta tanpa nomor rangka dan mesin).

1 (satu) buah keranjang yang terbuat dari anyaman rotan untuk mengangkut hasil curian.

Atas perbuatannya, pelaku NA kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Lilin guna menjalani proses hukum.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf g KUHPidana. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutup AKP Hutahaean.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kamacab Laskar Merah Putih Cianjur, Serahkan SK MAC Cianjur dan MAC Cipanas

Thu, 14 Jan 2021 05:08:25pm

Kamacab Laskar Merah Putih Cianjur, Serahkan SK MAC Cianjur dan MAC Cipanas kitamerahputih.com.                                   ...

Macab LMP Kota Probolinggo Kunjungi Makodim 0820 Probolinggo

Wed, 13 Jan 2021 01:14:58pm

  kitamerahputih.com. Probolinggo, Kunjungan Kerja pengurus Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Probolinggo ke Makodim 0820 langsung di...

Lama Vakum, Sekarang Begini Wujud Laskar Merah Putih Kota Probolinggo

Fri, 8 Jan 2021 05:53:14pm

Lama Vakum, Sekarang Begini Wujud Laskar Merah Putih Kota Probolingg kitamerahputih.com Jumat, 09/01/2021. Probolinggo, Markas Cabang Laskar...

Program Kerja Markas Cabang LASKAR MERAH PUTIH Kota Probolinggo.

Fri, 8 Jan 2021 08:24:31am

Kitamerahputih.com ,Probolinggo ketua Markas Cabang Organisasi Kemasyarakatan LMP (Laskar Merah Putih) Kota Probolinggo, Gus Noer Fathur RE disela...

LMP Macab Lebak Siap Bersinergi Dengan Pemkab Lebak dengan bergabung di KLB.

Thu, 7 Jan 2021 06:05:30am

  LEBAK, - kitamerahputih.com, Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak Provinsi Banten siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah...

Baca Juga