Kita Merah Putih.com Menindaklanjuti acara Sosialisasi Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB P-2 yang digelar olah Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso tanggal 18 Februari 2025, maka Bapenda di bulan April ini mengadakan Bulan Panutan Pembayaran PBB P-2 Tahun Pajak 2025.
Adapun tujuannya adalah mendorong percepatan pelaksanaan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan sector Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P-2) dan juga memberikan ketauladanan dalam hal pemenuhannya, bulan April 2025 ini kita jadikan Bulan Panutan Pelunasan PBB P-2 dan untuk pelaksanaannya diperintahkan kepada semua Kepala OPD beserta seluruh stafnya Pemerintah Kabupaten Tulungagung, yang menjadi subjek/wajib pajak agar segera mengurus dan sekaligus melunasi SPPT PBB P-2 dimaksud dan melaporkan hasilnya melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung paling lambat tanggal 30 April 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut kepada Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Direktur PDAU/PDAM/ PD.BPR/RSUD Dr. Iskak/RSUD Campurdarat, Camat, Kepala Desa dan Lurahuntuk menghimbau kepada karyawan karyawati serta menyampaikan kepada masyarakat disekitarnya untuk melakukan pembayaran PBB P-2 Tahun Pajak 2025 pada bulan April yang kita jadikan bulan panutan pembayaran PBB P-2.
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...
TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...