MUBA, KMP.com – Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial H (26) ditangkap setelah membawa lari dan menyetubuhi korban R (14) di wilayah Kecamatan Bayung Lencir.
Tersangka H diamankan tanpa perlawanan oleh pihak kepolisian pada Jumat (24/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Kelurahan Bayung Lencir, setelah sempat buron pasca kejadian pada awal Desember lalu.
Kronologi Kejadian ,Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaen, S.M., menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat keluarga korban melaporkan hilangnya R sejak Rabu (3/12/2025).
"Korban diketahui pergi bersama tersangka tanpa izin orang tua. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban sempat ditemukan lebih dulu oleh warga pada 9 Desember 2025, sementara tersangka terus dikejar hingga akhirnya berhasil kami tangkap di Bayung Lencir," ujar AKP S. Hutahaen, Minggu (25/1/2026).
Dalam kejadian ini Motif dan Modus OperandiDari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka dan korban menjalin hubungan asmara (pacaran). Selama tiga hari membawa lari korban, tersangka mengakui telah melakukan tindakan rudapaksa lebih dari satu kali.
Pihak penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, diantaranya:
Pakaian milik korban.Dokumen identitas korban.Bukti pendukung lainnya untuk keperluan penyidikan.
Dari kejadian ini tentunya pelaku di kenai Ancaman Hukuman yang setimpal
Saat ini, tersangka H telah mendekam di sel tahanan Mapolres Muba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun," tegas Kasi Humas.
Polres Muba turut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kekerasan maupun kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Bank Sumsel Babel terus memberikan pelayanan terbaik Kepada nasabah dan berbagai keuntungan yang di dapatkan nabung di Bank Sumsel Babel seperti...
TULUNGAGUNG – Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang ke-820, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...
Palembang, 18 November 2025 – Desa Wisata Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, berhasil menorehkan prestasi...
Bupati H.M. Toha Tohet Beri Apresiasi Tinggi: Bukti Nyata Generasi Emas Musi Banyuasin TANGERANG, BANTEN – Kebanggaan kembali menyelimuti...
Sekayu, 18 November 2025 – Sebanyak 15 pasang Kuyung Kupek Musi Banyuasin (Muba) tahun 2025 telah resmi diumumkan dan akan segera memasuki tahap...