Kamis, 23 April 2026 - 10:45 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bapenda Lakukan Sosialisasi Penetapan PBB Pedesaan Dan Perkotaan 2025

Selasa, 31 Desember 2024
223 views
0
IMG-20241231-WA0016
Tulungagung,- Perolehan dan peningkatan penghasilan asli daerah( PAD) salah satu sumbernya adalah pajak bumi bangunan.kepala badan pendapatan daerah melakukan sosialiasi. Bertempat di Hall Lojika Hotel, tentang Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 digelar. Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati menyampaikan kegiatan sosialisasi ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Selain itu Lilik juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak terkait atas suksesnya pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024, karena telah melampaui target yang ditetapkan. “Prestasi tersebut tentunya tidak lepas dari komitmen dan kerja keras pemerintahan daerah, kecamatan serta pemerintahan desa dan kelurahan dalam mengintensifkan pemungutan PBB-P2,” ucapnya, Senin (23/12/24). Lanjutnya, “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa manfaat pajak pajak daerah termasuk PBB-P2 sangatlah penting bagi pemerintah daerah, karena sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu diperlukan segala upaya optimalisasi dalam pemungutan PBB-P2, menyesuaikan dengan dinamika perkembangan nilai tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Tulungagung yang mengalami perkembangan wilayah dan tingkat perekonomian,” terangnya. Lilik Ismiati juga berharap melalui forum sosialisasi ini, kepada seluruh jajaran pemerintah, baik ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk turut mensosialisasikan dan menyebarkan luaskan informasi ketetapan PBB-P2 Tahun 2025 kepada masyarakat wajib pajak di wilayah masing-masing. “Forum sosialisasi ini supaya disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Bapenda Kabupaten Tulungagung sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak, mulai tahun 2025 kami membuka pelayanan PBB-P2 secara online yang di arapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam mengajukan pelayanan dan melaksanakan kewajiban membayar pajasecara efektif dan efesien, yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang langsung ke Bapenda. ” Sedangkan apresiasi terhadap wajib pajak dan pemungut pajak, kami juga mengagendakan pemberian penghargaan dalam bentuk Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 untuk tahun 2025,” pungkasnya.(hur)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

Baca Juga