Kamis, 23 April 2026 - 09:21 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bapenda Lakukan Sosialisasi Penetapan PBB Pedesaan Dan Perkotaan 2025

Selasa, 31 Desember 2024
223 views
0
IMG-20241231-WA0016
Tulungagung,- Perolehan dan peningkatan penghasilan asli daerah( PAD) salah satu sumbernya adalah pajak bumi bangunan.kepala badan pendapatan daerah melakukan sosialiasi. Bertempat di Hall Lojika Hotel, tentang Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 digelar. Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati menyampaikan kegiatan sosialisasi ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Selain itu Lilik juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak terkait atas suksesnya pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024, karena telah melampaui target yang ditetapkan. “Prestasi tersebut tentunya tidak lepas dari komitmen dan kerja keras pemerintahan daerah, kecamatan serta pemerintahan desa dan kelurahan dalam mengintensifkan pemungutan PBB-P2,” ucapnya, Senin (23/12/24). Lanjutnya, “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa manfaat pajak pajak daerah termasuk PBB-P2 sangatlah penting bagi pemerintah daerah, karena sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu diperlukan segala upaya optimalisasi dalam pemungutan PBB-P2, menyesuaikan dengan dinamika perkembangan nilai tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Tulungagung yang mengalami perkembangan wilayah dan tingkat perekonomian,” terangnya. Lilik Ismiati juga berharap melalui forum sosialisasi ini, kepada seluruh jajaran pemerintah, baik ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk turut mensosialisasikan dan menyebarkan luaskan informasi ketetapan PBB-P2 Tahun 2025 kepada masyarakat wajib pajak di wilayah masing-masing. “Forum sosialisasi ini supaya disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Bapenda Kabupaten Tulungagung sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak, mulai tahun 2025 kami membuka pelayanan PBB-P2 secara online yang di arapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam mengajukan pelayanan dan melaksanakan kewajiban membayar pajasecara efektif dan efesien, yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang langsung ke Bapenda. ” Sedangkan apresiasi terhadap wajib pajak dan pemungut pajak, kami juga mengagendakan pemberian penghargaan dalam bentuk Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 untuk tahun 2025,” pungkasnya.(hur)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Baca Juga