Kamis, 23 April 2026 - 10:46 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bapenda Lakukan Sosialisasi Penetapan PBB Pedesaan Dan Perkotaan 2025

Selasa, 31 Desember 2024
223 views
0
IMG-20241231-WA0016
Tulungagung,- Perolehan dan peningkatan penghasilan asli daerah( PAD) salah satu sumbernya adalah pajak bumi bangunan.kepala badan pendapatan daerah melakukan sosialiasi. Bertempat di Hall Lojika Hotel, tentang Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 digelar. Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati menyampaikan kegiatan sosialisasi ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Selain itu Lilik juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak terkait atas suksesnya pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024, karena telah melampaui target yang ditetapkan. “Prestasi tersebut tentunya tidak lepas dari komitmen dan kerja keras pemerintahan daerah, kecamatan serta pemerintahan desa dan kelurahan dalam mengintensifkan pemungutan PBB-P2,” ucapnya, Senin (23/12/24). Lanjutnya, “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa manfaat pajak pajak daerah termasuk PBB-P2 sangatlah penting bagi pemerintah daerah, karena sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu diperlukan segala upaya optimalisasi dalam pemungutan PBB-P2, menyesuaikan dengan dinamika perkembangan nilai tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Tulungagung yang mengalami perkembangan wilayah dan tingkat perekonomian,” terangnya. Lilik Ismiati juga berharap melalui forum sosialisasi ini, kepada seluruh jajaran pemerintah, baik ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk turut mensosialisasikan dan menyebarkan luaskan informasi ketetapan PBB-P2 Tahun 2025 kepada masyarakat wajib pajak di wilayah masing-masing. “Forum sosialisasi ini supaya disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Bapenda Kabupaten Tulungagung sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak, mulai tahun 2025 kami membuka pelayanan PBB-P2 secara online yang di arapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam mengajukan pelayanan dan melaksanakan kewajiban membayar pajasecara efektif dan efesien, yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang langsung ke Bapenda. ” Sedangkan apresiasi terhadap wajib pajak dan pemungut pajak, kami juga mengagendakan pemberian penghargaan dalam bentuk Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 untuk tahun 2025,” pungkasnya.(hur)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

Baca Juga