Jumat, 5 Juni 2026 - 03:59 WIB
banner ucapan Sekda revs

Aduan LMP Tulungagung Pungutan Liar (Pungli) Parkir Dilimpahkan ke Inspektorat

Minggu, 1 Desember 2024
164 views
0
Desain tanpa judul_20241201_141040_0000
Kita Merah Putih Tulungagung, Minggu 1 Desember 2024 Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer 74/P/1/ 2024/ LMP.TA ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) perparkiran di Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung Penyelidikan yang cukup lama akhirnya memberikan rekomendasi dan keputusan. Surat tersebut ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menyatakan bahwa Penyelidik telah melimpahkan penanganan perkara ke Inspektorat Kab. Tulungagung sesuai dengan hasil gelar perkara. Penyelidik telah menerima surat dari Pj. Bupati Tulungagung nomor : 714/1559/45.1/2024, tanggal 01 Oktober 2024, perihal : Laporan Hasil Pemenksaan Penertiban Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, dengan penjelasan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perhubungan agar melakukan hali-hai sebagai berikut : (1) Menyusun Standar Operasional Prosedur perpakiran di Kabupaten Tulungagung sebagai pedoman dalam melaksanakan perparkiran di Kabupaten Tulungagung: (2) Memberikan peringatan dan pengawan kepada juru parkir agar tertib dalam melaksanakan tugasnya dan selalu member karcis kepada pengguna jasa parkir: (3) Rutin melakukan stok opname persedian karcis parkir dengan mencocokkan jumlah uang yang masuk: Selanjutnya bahwa untui informasi Lebih lanjut Berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Perparkiran dari Perda Nomor 11 Tahun 2023. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihi. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyelidik, dapat menghubungi melalui Nomor WA 08121347007 atau nomor telepon kantor 0355-321870 atau mengakses Website Polres Tulungagung (pokestulungagung.id). Dalam kesempatan ini Kedua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan bahwa ini lah yang Dapat kami lakukan untuk pengaduan masyarakat, sebagai kontrol sosial kami akan terus kawal apa saja yang menyimpang dalam pelaksanaan pemerintahan.apa saja Sekali lagi kami memohon maaf kepada masyarakat ini yang dapat kami lakukan untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kami laskar merah putih terus berkomitmen apa pun yang terjadi kami tetap mendukung masyarakat dalam menegakan kebenaran.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

2,7 Ton Sawit Barang Bukti satu dari 2 Pelaku Diamankan

Sat, 5 Jun 2021 12:02:54am

Kitamerahputih.com Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan ditangkap Polisi. Dalam hal ini Polsek...

Di Kodim 0820 Laskar Merah Putih Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker untuk Jamaah Sholat Jumat

Fri, 4 Jun 2021 11:56:53pm

  Kitamerahputih.com Jumat 4 Juni 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo yang dikomandoi...

9 Juni Menteri PPPA Sambangi Muba, Resmikan RP3

Fri, 4 Jun 2021 01:56:39pm

  SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar rapat pemantapan kunjungan kerja (kunker) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan...

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Muba Tembus 1,2 Milyar

Fri, 4 Jun 2021 01:52:59pm

  SEKAYU, MUBA-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba difasilitasi Kantor...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 6 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Thu, 3 Jun 2021 12:18:56pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (3/6/2021) mengkonfirmasi ada penambahan 6 kasus positif dan 1 meninggal dunia.  "Ada...

Baca Juga