Jumat, 5 Juni 2026 - 05:03 WIB
banner ucapan Sekda revs

Aduan LMP Tulungagung Pungutan Liar (Pungli) Parkir Dilimpahkan ke Inspektorat

Minggu, 1 Desember 2024
164 views
0
Desain tanpa judul_20241201_141040_0000
Kita Merah Putih Tulungagung, Minggu 1 Desember 2024 Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer 74/P/1/ 2024/ LMP.TA ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) perparkiran di Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung Penyelidikan yang cukup lama akhirnya memberikan rekomendasi dan keputusan. Surat tersebut ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menyatakan bahwa Penyelidik telah melimpahkan penanganan perkara ke Inspektorat Kab. Tulungagung sesuai dengan hasil gelar perkara. Penyelidik telah menerima surat dari Pj. Bupati Tulungagung nomor : 714/1559/45.1/2024, tanggal 01 Oktober 2024, perihal : Laporan Hasil Pemenksaan Penertiban Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, dengan penjelasan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perhubungan agar melakukan hali-hai sebagai berikut : (1) Menyusun Standar Operasional Prosedur perpakiran di Kabupaten Tulungagung sebagai pedoman dalam melaksanakan perparkiran di Kabupaten Tulungagung: (2) Memberikan peringatan dan pengawan kepada juru parkir agar tertib dalam melaksanakan tugasnya dan selalu member karcis kepada pengguna jasa parkir: (3) Rutin melakukan stok opname persedian karcis parkir dengan mencocokkan jumlah uang yang masuk: Selanjutnya bahwa untui informasi Lebih lanjut Berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Perparkiran dari Perda Nomor 11 Tahun 2023. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihi. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyelidik, dapat menghubungi melalui Nomor WA 08121347007 atau nomor telepon kantor 0355-321870 atau mengakses Website Polres Tulungagung (pokestulungagung.id). Dalam kesempatan ini Kedua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan bahwa ini lah yang Dapat kami lakukan untuk pengaduan masyarakat, sebagai kontrol sosial kami akan terus kawal apa saja yang menyimpang dalam pelaksanaan pemerintahan.apa saja Sekali lagi kami memohon maaf kepada masyarakat ini yang dapat kami lakukan untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kami laskar merah putih terus berkomitmen apa pun yang terjadi kami tetap mendukung masyarakat dalam menegakan kebenaran.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Kasus Sembuh, Nihil Positif

Mon, 7 Jun 2021 01:00:35pm

Update COVID-19 Muba: Bertambah 3 Kasus Sembuh, Nihil Positif   SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (7/6/2021) mengkonfirmasi...

Pemkab-Polres Muba Teken MoU Penerimaan Bintara Polri Secara Virtual

Mon, 7 Jun 2021 11:48:22am

  SEKAYU, MUBA-Pemkab Musi Banyuasin bersama jajaran Polres Musi Banyuasin mengikuti kegiatan Penandatanganan Memoramdum of Understanding (MoU)...

Bupati Dodi Reza Proyeksi TP PKK Muba Terus Raih dan Pertahankan Prestasi

Mon, 7 Jun 2021 11:46:02am

SEKAYU,- Dianggap sebagai organisasi perempuan yang banyak menangguk prestasi serta sangat berpengaruh di Muba, kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda)...

Dimulai Dari Sanga Desa, Targetkan Setiap Kecamatan

Mon, 7 Jun 2021 09:19:07am

SEKAYU - Tahun ini Dewan Pengurus Daerah Pengembang Indonesia (DPD PI) Provinsi Sumsel menargetkan bisa membangun 50 unit rumah bersubsidi bagi...

Tiap Orang Dapat Rp250 Ribu, Diberikan Selama Lima Bulan

Sun, 6 Jun 2021 05:56:03am

Bupati Dodi Reza Beri 1.203 Penyandang SEKAYU- Perhatian Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kepada penyandang disabilitas di Bumi Serasan...

Baca Juga