Jumat, 5 Juni 2026 - 03:00 WIB
banner ucapan Sekda revs

Aduan LMP Tulungagung Pungutan Liar (Pungli) Parkir Dilimpahkan ke Inspektorat

Minggu, 1 Desember 2024
164 views
0
Desain tanpa judul_20241201_141040_0000
Kita Merah Putih Tulungagung, Minggu 1 Desember 2024 Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer 74/P/1/ 2024/ LMP.TA ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) perparkiran di Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung Penyelidikan yang cukup lama akhirnya memberikan rekomendasi dan keputusan. Surat tersebut ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menyatakan bahwa Penyelidik telah melimpahkan penanganan perkara ke Inspektorat Kab. Tulungagung sesuai dengan hasil gelar perkara. Penyelidik telah menerima surat dari Pj. Bupati Tulungagung nomor : 714/1559/45.1/2024, tanggal 01 Oktober 2024, perihal : Laporan Hasil Pemenksaan Penertiban Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, dengan penjelasan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perhubungan agar melakukan hali-hai sebagai berikut : (1) Menyusun Standar Operasional Prosedur perpakiran di Kabupaten Tulungagung sebagai pedoman dalam melaksanakan perparkiran di Kabupaten Tulungagung: (2) Memberikan peringatan dan pengawan kepada juru parkir agar tertib dalam melaksanakan tugasnya dan selalu member karcis kepada pengguna jasa parkir: (3) Rutin melakukan stok opname persedian karcis parkir dengan mencocokkan jumlah uang yang masuk: Selanjutnya bahwa untui informasi Lebih lanjut Berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Perparkiran dari Perda Nomor 11 Tahun 2023. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihi. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyelidik, dapat menghubungi melalui Nomor WA 08121347007 atau nomor telepon kantor 0355-321870 atau mengakses Website Polres Tulungagung (pokestulungagung.id). Dalam kesempatan ini Kedua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan bahwa ini lah yang Dapat kami lakukan untuk pengaduan masyarakat, sebagai kontrol sosial kami akan terus kawal apa saja yang menyimpang dalam pelaksanaan pemerintahan.apa saja Sekali lagi kami memohon maaf kepada masyarakat ini yang dapat kami lakukan untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kami laskar merah putih terus berkomitmen apa pun yang terjadi kami tetap mendukung masyarakat dalam menegakan kebenaran.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jalin Hubungan Baik dengan Insan Pers Bupati Dodi Reza dianugerahi Sahabat Pers

Thu, 3 Jun 2021 03:49:40am

  LUBUKLINGGAU- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah Walikota/Bupati dan tokoh di Sumatera Selatan mendapat...

Update COVID-19 Muba : 2 Kasus Sembuh, Nihil Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Wed, 2 Jun 2021 11:45:20am

SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (2/6/2021) mengkonfirmasi ada penambahan 2 kasus sembuh, nihil penambahan kasus positif dan ada 1...

Sinyal Positif Memaksimalkan Pemulihan Ekonomi di Muba Pasca Pandemi

Wed, 2 Jun 2021 11:42:36am

SEKAYU- Kabupaten Musi Banyuasin dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA resmi ditunjuk Tim Panitia Anugerah Pesona...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 14 Kasus Sembuh, 9 Positif

Tue, 1 Jun 2021 11:40:03am

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Selasa (1/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 14 kasus sembuh dan 9 terkonfirmasi positif...

Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Geruduk Dinsos Kab. Lebak, Terkait BPNT

Tue, 1 Jun 2021 07:57:57am

LEBAK - Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Kabupaten Lebak mendatangi dan melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinsos, menuntut kantor Dinas Sosial...

Baca Juga