Jumat, 5 Juni 2026 - 09:27 WIB
banner ucapan Sekda revs

2 Minggu buron Akhirnya Rozali Pemilik sumur Minyak di bekuk Tim Polres Muba

Senin, 4 Oktober 2021
186 views
0
IMG20211004143009

Kita merah putih.com Setelah kejadian kebakaran sumur minyak ilegal (ilegal) Kamis tanggal 09 September 2021 sekira pukul 18.30 WIB di Dusun V Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin dengan menelan korban jiwa sebanyak 3 (tiga) orang dan 1 (satu) orang korban luka bakar akhir ROZALI Bin RESID, 52 tahun, pekerjaan Swasta, alamat Dusun IV Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kab. Berhasil tangkap tim polres Musi Banyuasin ditempat persembunyiannya di Perumahan Bukit Baru Kec. Ilir Barat I Kota Palembang,Jum'at ( O1/10/2021)

Saat Press rilis di Aula Alex Noerdin Kapolres Muba Akbp. Alamsyah Pelupessy,SH,SIK.MSi Mengatakan dari hasil interogasi dilapangan didapati keterangan bahwa terjadinya kebakaran diduga disebabkan oleh percikan api yang berasal dari mesin pompa yang sedang menyedot minyak, kemudian api tersebut menyambar mengenai minyak yang berada disekitar lokasi sehingga menyebabkan sumur minyak terbakar.area lahan tanah milik tersangka Rozali.

Adapun korban kebakaran Tersebut tiga Identitas korban meninggal Dan satu orang korban luka bakar ,Sailani warga Desa Keban I ,Jon heperdi , warga Desa Lumpatan ,Sayuti,warga daerah Lampung meninggal dunia dan Anwar mengalami luka bakar warga daerah Lampung.

Tersangka terkenal Pasal 52 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke/ Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan atau pasal 187 Jo pasal 188 KUHPIidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) sampai 15 (lima belas) tahun.jelasnya 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga