Rabu, 6 Mei 2026 - 08:45 WIB
banner ucapan Sekda revs

Tiap Orang Disabilitas Dapat Rp 250 Ribu, Diberi Selama 5 Bulan

Selasa, 17 Agustus 2021
66 views
0
IMG-20210817-WA0024

 

Sekayu- Momentum perayaan HUT ke-76 Republik Indonesia bagi Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA tak hanya mengajak semua unsur dan pihak untuk tangguh ditengah kondisi pandemi saat ini, namun juga mencari jalan keluar penyeimbang lainnya agar warga masyarakat tetap berkecukupan untuk kehidupan sehari-hari. 

Pada momentum HUT RI k-76 kali ini Bupati Dr Dodi Reza juga mengucurkan bantuan kepada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas. 

"Untuk penyandang disabilitas mendapatkan bantuan dari pak Bupati sebesar Rp250 ribu perbulan dan akan didapatkan selama lima bulan ke depan mulai dari bulan Juli 2021 sampai bulan November 2021 dan sudah siap dibayarkan untuk 2 bulan yaitu Juli dan Agustus," ungkap Plt Kadinsos Muba, Ibnu Saad SSos MSi. 

Ia mencatat, ada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas di Muba yang mendapatkan bantuan uang tunai tersebut. "Uang bantuan pak Bupati tersebut dalam bentuk tabungan di Bank," ulasnya.

Untuk kriteria penyandang disabilitas yang diberi bantuan tersebut, lanjutnya, yakni Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tuna Grahita. Sedangkan untuk LVRI Muba mendapatkan bingkisan kemerdekaan. 

Sementara itu, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin. "Manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini. 

Dodi Reza juga tak lupa mengajak para penyandang disabilitas serta LVRI di Muba untuk terus mematuhi prokes COVID-19. "Selain itu terus jaga kesehatan, kita berharap agar selalu diberi kesehatan," tandasnya.

 

Pada kesempatan tersebut juga diberikan secara simbolis Penghargaan Satyalencana Karya Satya X tahun, XX tahun, dan XXX tahun bagi ASN Pemkab Muba, Pemberian penghargaan kepada personil Sat Res Narkoba Polres Muba atas kasus ungkap Kasus Narkoba di Kabupaten Muba serta penyerahan simbolis remisi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu. Narapidana itu mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan yang bervariatif. Total narapidana yang menerima remisi 685 narapidana, 11 orang diantaranya dinyatakan bebas usai menerima remisi di hari kemerdakaan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

MEMANAS! Rapat KONI Muba Berakhir Buntu, Nasib Kursi Ketua Umum Kini Digantung di Raker Jumat Ini!

Wed, 15 Apr 2026 12:17:43pm

SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Tue, 14 Apr 2026 06:45:23am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...

Dukung Pendidikan Berkualitas, SD Muhammadiyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2026/2027

Tue, 14 Apr 2026 03:37:42am

  SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...

Tekan Aktivitas Ilegal, Kapolres Muba Tindak Tegas 5 Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Sun, 12 Apr 2026 10:52:47pm

Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...

Baca Juga