Senin, 26 Oktober 2026 - 04:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tiap Orang Disabilitas Dapat Rp 250 Ribu, Diberi Selama 5 Bulan

Selasa, 17 Agustus 2021
77 views
0
IMG-20210817-WA0024

 

Sekayu- Momentum perayaan HUT ke-76 Republik Indonesia bagi Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA tak hanya mengajak semua unsur dan pihak untuk tangguh ditengah kondisi pandemi saat ini, namun juga mencari jalan keluar penyeimbang lainnya agar warga masyarakat tetap berkecukupan untuk kehidupan sehari-hari. 

Pada momentum HUT RI k-76 kali ini Bupati Dr Dodi Reza juga mengucurkan bantuan kepada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas. 

"Untuk penyandang disabilitas mendapatkan bantuan dari pak Bupati sebesar Rp250 ribu perbulan dan akan didapatkan selama lima bulan ke depan mulai dari bulan Juli 2021 sampai bulan November 2021 dan sudah siap dibayarkan untuk 2 bulan yaitu Juli dan Agustus," ungkap Plt Kadinsos Muba, Ibnu Saad SSos MSi. 

Ia mencatat, ada sebanyak 1.203 penyandang disabilitas di Muba yang mendapatkan bantuan uang tunai tersebut. "Uang bantuan pak Bupati tersebut dalam bentuk tabungan di Bank," ulasnya.

Untuk kriteria penyandang disabilitas yang diberi bantuan tersebut, lanjutnya, yakni Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tuna Grahita. Sedangkan untuk LVRI Muba mendapatkan bingkisan kemerdekaan. 

Sementara itu, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin. "Manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari," ucap Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini. 

Dodi Reza juga tak lupa mengajak para penyandang disabilitas serta LVRI di Muba untuk terus mematuhi prokes COVID-19. "Selain itu terus jaga kesehatan, kita berharap agar selalu diberi kesehatan," tandasnya.

 

Pada kesempatan tersebut juga diberikan secara simbolis Penghargaan Satyalencana Karya Satya X tahun, XX tahun, dan XXX tahun bagi ASN Pemkab Muba, Pemberian penghargaan kepada personil Sat Res Narkoba Polres Muba atas kasus ungkap Kasus Narkoba di Kabupaten Muba serta penyerahan simbolis remisi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu. Narapidana itu mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan yang bervariatif. Total narapidana yang menerima remisi 685 narapidana, 11 orang diantaranya dinyatakan bebas usai menerima remisi di hari kemerdakaan.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Perkuat Peran Perempuan, PD KPPG Musi Banyuasin Gelar Diklat dan Siap Hadapi Tantangan Digital

Thu, 9 Jul 2026 02:55:12am

MUBA — Pimpinan Daerah Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PD KPPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan...

Baca Juga