Dalam menyampaikan Aspirasi masyarakat kabupaten Tulungagung laskar merah putih terus menjalin kordinasi yang baik dengan dinas instansi untuk memecahkan Masalah yang di keluhkan salah satunya dugaan pungli parkir.
LMP Tulungagung kecewa karana permintaan LMP tentang notulensi hearing penerapan tarif baru parkir pada Kamis, 23 Januari 2025 yang terkesan lambat dalam merespon,bahkan seolah olah menyepelekan kegiatan hearing Tersebut
Kekecewaan itu disampaikan oleh Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto usai berkunjung di Kantor DPRD. Jumat (31/1/2025).
Hendri Dwiyanto menyampaikan bahwa Notulensi catatan tertulis yang merangkum hal-hal penting dalam sebuah pertemuan . Tanpa adanya notulen, bisa jadi banyak informasi yang hilang atau terlewat,bahkan bisa jadi rapat tersebut bisa di Anggap cuma sekedar pertemuan saja dan berkeluh kesah tidak ada dasar tertulis untuk memecahkan Masalah untuk di tindak lanjutnya lagi.
Lebih lanjut bahwa sebagi Seketariat DPRD seharusnya lebih cekatan lagi,bahkan Selain itu, dirinya juga menilai bahwa perintah dari pimpinan dewan tidak di pedulikan
"Kami menilai ada informasi yang tidak selaras antara pimpinan dengan sekretariat DPRD terkait permintaan notulensi hearing," kata Hendri.
Hendri mengungkapkan, bahwa hasil komunikasinya dengan salah satu pimpinan DPRD Tulungagung itu mendapat respon yang bagus.
Bahkan, pimpinan DPRD tersebut telah memberikan informasi bahwa notulensi hasil hearing yang diminta LMP sudah dibuat dan tinggal diserahkan.
"Kami LMP Tulungagung juga diberikan apresiasi atas peran pengawasan yang kita lakukan selama ini karena bisa membantu DPRD terkait informasi dan data yang terjadi di lapangan," ungkapnya.
Menurut Hendri, meskipun pihaknya telah mendapat informasi bahwa notulensi yang dimintanya sudah selesai, namun informasi itu berbanding terbalik dengan informasi dia dapat dari sekretariat DPRD.
Sebab, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Sekretariat DPRD diketahui bahwa notulensi yang dimaksud tidak ada ruang sekretariat DPRD dan pemberian notulensi bukan kewenangan sekretariat DPRD.
"Berdasarkan peraturan Menpanrb, notulensi itu adalah hak dari peserta audiensi. Hal ini juga harus diketahui oleh masyarakat," bebernya.
Hendri juga menyarankan, agar komunikasi antara pimpinan dan anggota DPRD dengan sekretariat bisa disinkronkan. Sehingga masyarakat bisa menerima informasi yang selaras dan benar.
Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Tulungagung, Fendi Kustrianto mengatakan, notulensi kegiatan audiensi terkait penerapan tarif baru parkir antara LMP dan Dishub di ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung pada Kamis, 23 Januari 2025 itu sudah dibuat setelah kegiatan selesai.
"Kami dari Sekretariat DPRD sudah membuatkan notulen dan sudah kita serahkan di meja pimpinan DPRD," kata Fendi.
Dia menambahkan, dalam kegiatan audiensi tersebut, peran sekretariat DPRD adalah sebagai pendamping. Maka menyediakan notulensi adalah sebuah tugas yang harus dilaksanakan.
Namun, yang bertanggungjawab terhadap notulensi itu adalah yang bertandatangan dalam hal ini adalah pimpinan kegiatan audiensi yakni DPRD.
"Sekretariat ini hanyalah pendamping yang bertugas untuk melayani," ucapnya.Fendi menegaskan, bahwa yang menerima kegiatan hearing itu adalah pimpinan dan anggota DPRD, dan tupoksi dari sekretariat adalah melayani, mendampingi, dan mencukupi apa yang menjadi kebutuhan pimpinan maupun anggota DPRD.
Alhamdulillah berkat komunikasi yang baik dengan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ebin Sunaryo AMd.Kep dari Fraksi Gerindra,kami di terima di ruang kerjanya dan kami telah mendapatkan salinan Notulensi Rapat,kami mengucapkan Trima kasih atas kerjasamanya yang baik,kami sebagai masyarakat sangat membutuhkan komunikasi yang baik dengan wakil rakyat agar apa yang menjadi keluhan masyarakat dapat di selesaikan dengan baik.
AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah...
TULUNGAGUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan 15...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat...
SEKAYU – Kualitas pelayanan publik di Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Musi Banyuasin, Sekayu, menjadi sorotan tajam. Salah satu pemilik biro...
SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak masif dalam menekan angka...