RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penghargaan kali ke empat terkait laporan keuangan tersebut menunjukkan kualitas pelaporan administrasi keuangan di lingkungan Pemkab Demak yang makin baik.
Sebelumnya telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Piagam penghargaan diserahterimakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus, Wawan Hermawan kepada Bupati Demak HM Natsir di ruang transit pendopo kemarin. Penghargaan diantar langsung ke pemkab lantaran pandemi Covid-19. Turut menyaksikan Asisten 1 AN Wahyudi, Asisten 2 Guvrin Heru Putranto, Asisten 3 Hadi Waluyo, Inspektur Kurniawan Arifendi, Kepala BPKPAD Suhasbukit dan Kabag Prokompim Agung Hadiyanto.
Sekda Pemkab Demak dr Singgih Setyono mengatakan, opini WTP dari BPK tersebut merupakan bukti kualitas berbagai indikator penilaian terus meningkat. “WTP itu kan seperti nilai kelulusan. Dan, nilainya semakin bagus dari tahun ke tahun,” ujarnya. Setidaknya, kata dia, ada empat indikator yang dinilai BPK. Yaitu, kelengkapan data, tingkat kepatuhan, sistem pengawasan internal dan pengelolaan aset daerah.”Hampir semua indikator meningkat dari sisi kualitas,” kata dr Singgih. Pengelolaan aset misalnya, Pemkab Demak menargetkan bisa menyelesaikan sertifikasi aset yang tersebar di semua kecamatan. Tercatat, ada 2.700 bidang tanah yang disertifikatkan.
Dari jumlah itu, 700 bidang tanah sertifikatnya telah jadi. “Kita targetkan bisa selesai semua 2020 ini. Kita kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”katanya. Bupati Demak HM Natsir mengatakan, penghargaan WTP dari BPK tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak, utamanya setda dan instansi dinas terkait di Pemkab Demak. “Saya berterimakasih atas dikirimnya penghargaan WTP ini,” katanya. Biasanya, kata bupati, penghargaan diambil di Jakarta, namun tahun ini diantar langsung ke kabupaten.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Kudus Wawan Hermawan menyampaikan, pemberian penghargaan dari Kemenkeu tersebut sebagai bukti atas keberhasilan Pemkab Demak dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan 2019 dengan capaian opini WTP. “Ini opini tertinggi yang diberikan oleh BPK RI,” katanya. Artinya, laporan keuangan dinilai sudah sesuai dengan akuntansi didukung dengan kecukupan data. Serta patuh pada peraturan perundang-undangan yang ada.
“Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan dengan baik,” katanya. Ini, kata dia, bisa memicu pelaporan yang lebih baik lagi serta dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder. (hib/zal/bas)
Sumber : https://www.jawapos.com/
SEKAYU, MUBA – Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap maraknya penipuan digital. Baru-baru ini beredar akun Facebook mencurigakan dengan...
Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin – Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementerian Komunikasi dan Digital...
MUBA – Di tengah tantangan blankspot yang menghantui 56 desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan...
Sabtu 10 Mei 2025 – Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Kepala Biro LBH Press Global...
Kita merah putih.com Seorang Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) DiDusun III Desa Sungai Angit Kec. Babat Toman Kab. Muba, ditangkap...